793 PNS Guru SMP Terima SK Penataan

:


Oleh MC Kabupaten Karanganyar, Rabu, 9 Agustus 2017 | 08:35 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 915


Karanganyar, InfoPublik-Bupati Karanganyar, Juliyatmono, memberikan SK Penataan PNS Guru SMP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar, untuk 793 guru di semua mata pelajaran, Senin Siang, (07/08) di Gedung Wanita Karanganyar.

“Jumlah SK yang diberikan untuk 793 guru. Maksimal mengajar di dua sekolah setelah penataan ini, untuk memenuhi syarat mengajar 24 jam seminggu,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karanganyar, Tarsa, saat di lokasi.

Tarsa menjelaskan, untuk memenuhi 24 jam mengajar itu, seorang guru jika kurang jamnya bisa mengajar di sekolah lain. Agar memenuhi syarat jam mengajar, bisa di sekolah negeri dan swasta.  

Sementara itu ditempat yang sama, seusai memberikan SK secara simbolis, Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengatakan sistem pendidikan yang akan di garap, sebab guru adalah inti di dalam sistem itu.

“Guru bisa nyaman, lancar , malam sebelum mengajar belajar, lalu pagi sudah siap semuanya,” kata Bupati.  

Dikatakan lebih lanjut oleh Bupati, sekolah yang baik atau buruk tidak ada hubungannya dengan kecerdasan. Yang membuat cerdas anak itu adalah guru.

“Saya sudah hapal persis bagaimana guru itu. Maka dimana-mana saya menekankan setiap mengajar agar senang, ramah senyum, jangan kasar kepada anak didik, anggap saja anak itu ibarat anak sendiri,” katanya.  

“Jangan buat anak-anak benci guru. Tugas Pemerintah adalah memberikan kebutuhan guru, jangan sampai ada yang dirugikan,” katanya.

Dikesempatan itu, dia memeinta kepada setiap guru untuk memakai pin merah putih di dada kiri selama bulan Agustus, sebagai Bulan Kemerdekaan. (mc karanganyar/pd/eyv)