:
Oleh MC Kab Boven Digoel, Jumat, 28 Juli 2017 | 00:10 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 1K
Boven Digoel, Infopublik - Walaupun kondisi jalan di Distrik Arimop Kebupaten Boven Digoel kurang baik, hal tersebut tidak lantas mengurangi semangat kerja jajaran Dinas Catatan Sipil, bidang pendaftaran penduduk, dalam rangka perekaman atau pembuatan e-KTP.
Perekaman e-KTP di Distrik Arimop baru-baru ini, dilaksanakan untuk tujuh kampung di distrik tersebut.
Kegiatan perekaman ini merupakan bagian program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-99 tahun 2017.
Kepala Distrik Arimop, Dominikus Anggawen, mengaku sangat berterimakasih atas pelaksanaan perekaman ini karena baru 13 persen masyarakatnya yang mempunyai E-KTP.
Sementara Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk, Viktor Kutmop mengatakan sejauh ini pelayanan administrasi kependukan ini sudah berjalan dari tahun 2010 sampai 2014 sedangkan dari 2014 ke 2017 baru mulai berjalan sekarang.
Ia juga menyampaikan terkait banyaknya kendala yang di hadapi dalam proses perekaman di distrik-distrik yaitu biaya transportasi dan infrastruktur jalan yang kurang baik, serta anggaran DPA yang sangat terbatas.
Ini jelas membuat kami sangat kesulitan dalam manjalankan pelayanan ke distrik-distrik, katanya.
Ditambahkanya bahwa sebelumnya dalam pengurusan administrasi penduduk, harus ada pembayaran administrasi tetapi untuk sekarang pelayanan administrasi kependudukan ini gratis.
Viktor Kutmop pun meminta agar masyarakat Kabupaten Boven Digoel dan khusunya masyarakat Distrik Arimop dapat melengkapi persyaratan yang diminta dan terutama surat nikah gereja supaya kedepannya anak-anak kita tidak tersendat atau mengalami kendala-kendala. (MC Boven Digoel/Madona)