:
Oleh MC Kab. Pelalawan / M.E.Ryan Pratama, Rabu, 26 Juli 2017 | 18:22 WIB - Redaktur: Tobari - 451
Pelalawan, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Pelalawan, melalui Badan Pengelolaan dan Aset Daerah, melaksanakan rakor tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2), dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah, yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Pelalawan H. Zardewan.
Sebagai narasumber KPP Pajak Kabupaten Pelalawan, serta peserta rakor camat dan kades se-Kabupaten Pelalawan, dan rakor berlangsung di aula gedung daerah Mangkudiraja lantai III Pangkalan Kerinci, Rabu (26/7).
Dalam sambutannya Wakil Bupati Pelalawan H.Zardewan mengatakan bahwa rakor yang kita laksanakan pada hari ini diharapkan dapat meningkatkan PAD daerah.
"Pelaksanaan rakor ini sangat berpengaruh banyak bagi pendapatan asli daerah melalui pajak daerah, apalagi saat ini dana bagi hasil dari pemerintah pusat ke daerah mengalami penurunan yang signifikan dan khusus untuk pemkab. Pelalawan harus malakukan rasionalisasi sebesar Rp300 miliar," katamya.
Bagi camat, lurah dan kades, ia mengimbau agar lebih proaktif dalam memantau perusahaan-perusahaan yang belum membayar pajaknya, selain itu juga harus memantau objek pajak orang pribadi maupun badan yang memiliki wajib pajak bumi dan bangunan pergikotaan dan perdesaan.
Terakhir Wabup mengharapkan peserta yang hadir dapat mengambil ilmu dari narasumber sehingga kita dapat meningkatkan PAD dari sektor PBB-P2 dengan target perolehan dari sektor tersebut sebesar Rp21 miliar.(MC Pelalawan/ryan/toeb)