Wacana Pembukaan Wisata Nusakambangan Belum Dilaksanakan

:


Oleh MC Kabupaten Cilacap, Jumat, 21 Juli 2017 | 13:53 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 875


Cilacap, InfoPublik - Wacana pembukaan kawasan Nusakambngan timur dan barat untuk wisata nampaknya belum dilakukan. Pasalnya wilayah yang menjadi wewenang Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) ini berstatus kawasan cagar alam.

Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Cilacap, Murniyah, belum lama ini, mengatakan bahwa BKSDA angkat tangan, tidak bisa, karena Nusakambangan timur dan barat berstatus hutan cagar alam.

Kalau menjadi hutan wisata alam grade-nya turun. Jadi kemungkinannya sangat kecil.

"Sebelumnya Pihak BKSDA telah memberikan dorongan bagi Pemkab Cilacap, untuk merintis pengembangan wisata di kawasan itu. Namun setelah diklarifikasi, ternyata Nusakambangan barat merupakan bagian dari kawasan konservasi. Oleh karena itu kegiatan wisata maupun kegiatan lain yang bersifat komersial, tidak boleh dilakukan dalam kawasan ini," imbuh Murniyah.

Di sisi lain, meski telah memberi lampu hijau, BKSDA tidak dapat berbuat lebih untuk merintis wacana itu. Murniyah mencontohkan, pengembangan Guci di Kabupaten Tegal sebagai kawasan wisata baru, membutuhkan waktu sekitar 18 tahun, sebelum hutan yang berstatus cagar alam itu akhirnya berubah status menjadi hutan wisata.

Menurut dia, perubahan status ini didorong keinginan masyarakat untuk mengembangkan destinasi wisata baru, dengan melihat potensi sumber daya alam yang ada di wilayah ini.

“Guci bisa karena itu masyarakat yang menghendaki, namun proses perubahan status dari cagar alam menjadi wisata alam membutuhkan waktu 18 tahun”, tambahnya.

Pemkab Cilacap selama ini terus berupaya agar salah satu kawasan di Pulau Nusakambangan, dapat dibuka menjadi tujuan wisata baru. Meski secara administratif berada di wilayah Kabupaten Cilacap, pengembangan wisata di Pulau Penjara tersebut tidak bisa dioptimalkan, karena statusnya di bawah wewenang institusi lain.(MC.Kab. Cilacap/don_vi/eyv)