Gubernur Jatim Ajak Walikota se-Indonesia Satukan Langkah Kawal Pancasila

:


Oleh MC Provinsi Jawa Timur, Kamis, 20 Juli 2017 | 05:24 WIB - Redaktur: Tobari - 382


Surabaya, InfoPublik - Gubernur Jawa Timur H Soekarwo meminta dan mengajak walikota se-Indonesia untuk menyatukan langkah demi mengawal Pancasila.

Menurutnya, harus ditindak tegas siapapun dan organisasi manapun yang mencoba melanggar atau menolak Pancasila, serta yang mencoba memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Saat ini, Pancasila sebagai pondasi bangsa sedang diganggu oleh keberadaan pihak yang ingin menolaknya. Kita tidak bisa tinggal diam, kita harus tegak lurus dengan Presiden, yakni menegakkan Pancasila,” kata Gubernur pada Pembukaan Rakernas XII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Malang, Rabu (19/7).

Gubernur Soekarwo mengatakan, salah satu sikap yang harus diambil adalah membentuk peraturan, baik itu peraturan daerah (Perda) atau peraturan walikota untuk pelarangan organisasi massa yang anti Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta peraturan tentang ketaatan terhadap konstitusi negara.

“Di tingkat provinsi, DPRD kami sudah melaksanakan Focus Group Discussion sebanyak empat kali dan sepakat untuk membuat Perda ketaatan terhadap konstitusi negara. Karena sejak adanya UU No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, ketertiban dan keamanan daerah menjadi kewenangan kita sebagai kepala daerah,” tegasnya.

Pembentukan peraturan daerah,  juga sejalan dengan komitmen pemerintah pusat yang telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2/2017 tentang Perubahan Atas UU No 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Perppu itu menegaskan bahwa organisasi kemasyarakatan harus memiliki tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD RI 1945.

“Pemerintah daerah harus tegak lurus dengan pemerintah pusat sebagaimana bupati, walikota dan gubernur yang tegak lurus terhadap presiden. Karena itu, untuk mendukung Perppu yang sudah dikeluarkan, mari kita juga mengambil sikap dengan membuat Perda yang melarang organisasi anti Pancasila dan NKRI,”  tegasnya. (MC Diskominfo Prov Jatim/non-put/toeb)