Pemkab Pelalawan Potong TPP 100 Persen Bila PNS Tambah Libur Lebaran

:


Oleh MC Kab. Pelalawan / M.E.Ryan Pratama, Senin, 3 Juli 2017 | 13:34 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 811


Pelalawan, InfoPublik - Bupati Pelalawan HM Harris mengingatkan pada PNS di jajarannya agar tidak melakukan rekayasa absensi kehadiran serta tidak menambah libur Lebaran sesuai amanat dari Kemenpan RI.

Bahkan, Bupati Harris secara tegas menginstruksikan untuk melakukan pemotongan Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) 100 persen bila tidak hadir dihari pertama masuk kantor.

Hal tersebut disampaikan Bupati Pelalawan HM Harris saat memimpin Apel Pagi Lepas Libur Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah, bertempat di halaman kantor Bupati Pelalawan, Senin (3/7).

Ia juga mengatakan dihadapan para peserta upacara yang diikuti oleh ASN dan PTT di lingkungan Pemkab Pelalawan agar seluruh pegawai mengutamakan kehadiran 100 persen tanpa adanya rekayasa absensi.

Tak lupa Bupati HM Harris pun meminta para ASN agar melaksanakan tupoksi sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan, disamping juga mengingatkan kepada ASN untuk bisa mengejar target kerja yang sudah tertuang dalam RPJMD Pelalawan, dan juga tanggungjawab tunggakan atas temuan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) untuk segera diselesaikan.

Disamping itu,  permasalahan cyber pungli dan berita hoax mendapat perhatian khusus dari mantan Ketua DPRD Pelalawan ini dimana beliau mewanti-wanti dan mengingatkan kepada ASN jangan terlibat dalam praktek pungli serta hindari pemberitaan hoax yang akan memecah belah persatuan dan kesatuan diantara kita, serta informasikan kepada masyarakat pemberitaan yang positif karena pemerintah daerah adalah corong informasi.

Apel pagi dihadiri oleh Wakil Bupati Zardewan, Sekda Tengku Mukhlis, Kepala OPD, Pejabat Eselon III dan IV serta para ASN dan PTT Pemkab Pelalawan. (MC Pelalawan/ryan)