10 Aparatur Desa Lubuk Dilantik

:


Oleh MC Kab. Pelalawan / M.E.Ryan Pratama, Senin, 22 Mei 2017 | 09:16 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 492


Pelalawan,InfoPublik-Sepuluh orang aparatur pemerintah desa Rabu Sore (17/5) dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Kepala Desa Lubuk Raja Eri Suparjan bertempat di Kantor Desa Lubuk Raja. Pelantikan serta pengambilan sumpah  berlangsung secara hikmat.

Kepala Desa Lubuk Raja Eri Suparjan,setelah dilaksanakannya pelantikan berharap kepada aparatur desa supaya dapat bekerja secara profesional,bertanggung jawab serta tertib dalam pengelolaan keuangan.

Selanjutnya Camat Bandar Petalangan  Faisal, menyampaikan, pelaksanaan seleksi aparatur desa ini berdasarkan Permendagri No.84 Tentang Struktur Aparatur Desa dan Permendagri No.83 Tahun 2015, kades tidak bisa memberhentikan aparatur desa dengan begitu saja dan akan menjabat sampai berumur 60 tahun.Harapan camat aparatur desa yang dilantik agar dapat menjalankan tugas dengan baik serta  wajib masuk kantor setiap hari sesuai jam kantor,”ungkapnya.

Mantan Camat Bunut ini juga mengajak masyarakat Kecamatan Bandar Petalangan agar mendukung bersama sama program Bupati Pelalawan yakni maghrib mengaji yaitu tidak ada lagi anak yang berkeliaran malam, setelah lepas shalat maghrib baik itu dirumah maupun di mesjid agar bisa membaca alqur’an.”ujarnya.

Pihak yang hadir dalam acara ini adalah Ketua KPU Pelalawan Nazaruddin.US,SH, Sekcam Bandar Petalangan Zakirman,SH, serta Para Kasi Kecamatan Bandar Petalangan.(MC Pelalawan/ ryan/eyv )