:
Oleh dishubkominfo kab malinau, Rabu, 15 Februari 2017 | 07:28 WIB - Redaktur: Tobari - 3K
Jakarta, InfoPublik – Warga Kabupaten Malinau patut berbangga hati karena kini sudah memiliki fasilitas penunjang di Ibukota Jakarta, yaitu Kantor Penghubung Malinau yang berlokasi di Jl Citanduy No 4 Cikini Jakarta Pusat. Kantor ini diresmikan oleh Bupati Malinau Dr Yansen TP, Selasa (14/2).
Bupati Malinau Yansen TP menyatakan bersyukur atas diresmikannya “rumah” masyarakat Malinau di Ibukota Jakarta. Proses yang cukup panjang mulai dari pembelian tanah, peletakan batu pertama hingga peresmiannya, terasa terbayar lunas dengan berdirinya kantor penguhubung ini.
Selain sebagai media komunikasi pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, Bupati Yansen TP berharap kantor penghubung ini dapat menjadi media untuk mempromosikan Kabupaten Malinau dan pintu bagi yang ingin tahu tentang Malinau.
Hal ini berkaitan dengan komitmen pemerintah daerah Kabupaten Malinau untuk menjadikan Malinau sebagai salah satu kabupaten pariwisata di Indonesia. Malinau merupakan kabupaten pemerkaran dari kabupaten Bulungan di Kalimantan Utara, yang merupakan provinsi termuda di Indonesia.
Dengan luas wilayah mencapai 39.000 km persegi dan penduduk yang masih terbatas, Kabupaten Malinau menjadi yang terluas di provinsi Kalimantan Utara. “Ya jika dibandingkan dengan kecamatan Menteng ini mungkin cuma satu RT saja,” candanya yang disambut dengan tawa para tamu undangan.
Walaupun dengan kondisi geografis yang membuat sangat terbatasnya informasi, transportasi dan jauh dari perkembangan kemajuan pembangunan, namun tidak menyurutkan tekad dan semangat warga Malinau yang ada di perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini untuk berkembang dan maju sejajar dengan daerah lain.
Tak lupa Bupati Yansen TP menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerjasama dari awal sampai berdirinya bangunan kantor hingga dapat diselesaikan dengan baik.
Kedepannya, bupati Yansen TP berharap kantor ini dapat digunakan dengan sebagaimana mestinya. Bagi yang ingin menginap atau menggunakan fasilitas ruangan yang ada, akan dikenakan biaya menurut peraturan yang telah dibuat.
“Saya sudah mengusulkan kepada sekretaris daerah supaya dipasang beberapa etalase di depan kantor ini untuk memamerkan hasil-hasil kerajinan Malinau,” ucapnya.
Menurut data yang disampaikan Kepala Dinas PUPRPKP Malinau Tomy Labo SE MSi, bangunan gedung terdiri dari 3 lantai dengan total luas lantai 1.158m persegi. Lantai dasar/basement terdiri dari ruang operator, dapur, toilet, ruang genset dan tempat parkir motor.
Lantai 1 terdiri dari ruang lobby/tamu, ruang kantor, ruang rapat, 4 kamar tidur standar, dapur dan toilet umum. sedangkan lantai 2 terdiri dari 1 kamar tidur VIP lengkap dengan perpustakaan mini, 6 kamar tidur standar, 2 kamar keluarga, dapur dan ruang cuci.
Dasar Pembangunan gedung adalah melalui Ijin Prinsip No : 600/115/P.Prog-V/2012 Tanggal 11 Mei 2012 dengan nama nomenkelatur kegiatan: Pembangunan Gedung Perwakilan Malinau di Jakarta nomor kontrak 600/71/190.b/Kontraktor-PGM/DPU-MAL/VIII/2013.
Pembiayaan gedung ini adalah multi years dari tahun 2013 sampai tahun 2017 dengan nilai kontrak Rp10.737.290.000, dan sebagai kontraktor pelaksana adalah PT Prambanan Dwipaka, konsultan pengawas CV Etama Maju Sejahtera, konsultan perencana CV Arkitek Team Empat.
Gedung ini direncanakan mulai pada tahun 2012 dan selesai pada tahun 2016 dengan luas tanah mencakup 40m x 18m = 720 M2.(Infopublik/HMS04/toeb)