:
Oleh manadokota, Kamis, 19 Januari 2017 | 17:17 WIB - Redaktur: Tobari - 1K
Manado, InfoPublik - Perubahan struktur pasca batas waktu yang ditetapkan dan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016, mengakibatkan banyak perangkat daerah yang baru terbentuk di kabupaten/kota mencari referensi dan perbandingan di daerah terdekat.
Salah satunya yang dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Minahasa Utara. Instansi pengelola urusan komunikasi, informatika, statistik, dan persandian pada Kabupaten MInahasa Utara ini, memilih Kota Manado sebagai obyek perbandingannya.
Dalam studi banding pada Kamis (19/1), rombongan dipimpin oleh Kepala Dinas Kominfo Drs. Sammy Rompis, bersama para kepala bidang dan kepala seksi, diterima oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Manado Erwin Kontu, S.H, didampingi Kabid Aplikasi Informatika Heintje Lombone, S.Kom, M.Si, dan Kabid Persandian Noldy Kilapong, S.E.
Beberapa isu strategis yang didalami oleh Dinas Kominfo Kabupaten Minahasa Utara di antaranya struktur dan kelembagaan dinas, pengelolaan urusan pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi, serta retribusi menara telekomunikasi.
Selain itu, juga urusan persandian, pengelolaan media center, dan yang paling up to date, pengelolaan urusan informatika, e government, smart city, dan command center.
Urusan telekomunikasi dalam UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan PP No. 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah memang menjadi urusan Pemerintah Pusat, sehingga di beberapa daerah seperti Manado dan Minahasa Utara perlu menyesuaikan pembidangannya, seperti halnya di Manado diintegrasikan ke bidang Aplikasi Informatika.
"Terkait dengan Smart City, Pemerintah Kota Manado kini tidak lagi hanya berkutat pada urusan CCTV dan pengembangan aplikasi. Smart City kita sekarang ini lebih menuju pada membangun, mengolah, dan mengaplikasikan teknologi Big Data,” kata Kepala Dinas Kominfo, Erwin Kontu.
Big Data adalah istilah untuk menggambarkan suatu himpunan data (data set) dalam jumlah yang sangat besar, rumit dan tak terstruktur, sehingga sulit ditangani apabila hanya menggunakan pemroses data tradisional.
Mengawalinya kami bekerjasama dengan seluruh perangkat daerah melakukan integrasi data, skema pengolahan terintegrasi, dan final report untuk aplikasi dan pengambilan keputusan di level masing-masing hingga ke para super user, dalam hal ini Walikota Manado G.S. Vicky Lumentut dan Wakil Walikota Manado Mor Dominus Bastiaan.
Usai berdiskusi di ruang Kepala Dinas Kominfo Kota Manado, Kadis Rompis dan rombongan diantar mengunjungi Media Center dan Command Center Cerdas.
Di ruang Command Center, Kadis Kontu memberikan penjelasan tentang mekanisme kerja para operator yang berasal dari internal ASN Pemkot utusan Perangkat Daerah terkait dan operator yang menangani komunikasi publik seperti layanan aplikasi qlue, lapor manado, fanpage, twitter, dan layanan lainnya.
"Meski awalnya kami merasa kesulitan, tapi komitmen Walikota dan Wakil Walikota untuk peningkatan layanan publik secara terintegrasi antar perangkat daerah membuat langkah kami jauh lebih mudah," ujar Kontu.
Rombongan Dinas Kominfo Minahasa Utara sendiri menyatakan kekagumannya pada kemajuan pembangunan Komunikasi dan Informatika di Kota Manado yang baru mencapai 5 tahun.
Dalam kurun waktu 5 tahun sudah bisa mencapai langkah seperti ini, merupakan langkah maju Kota Manado. Sebagai ibukota provinsi, tentu kami berharap sharing kapasitas sumber daya seperti ini akan dapat berlangsung secara kontinyu.
“Apalagi jika Bupati Minahasa Utara Vonny Panambunan dan Wakil Bupati Ir. Joppy Lengkong, berkenan memberikan kami arahan dan petunjuk dalam memajukan pembangunan di bidang komunikasi dan informatika," kata Kadis Rompis. (MC Manado/toeb)