Pemkot Manado Tidak Gunakan Nomenklatur SKPD Dan OPD

:


Oleh manadokota, Senin, 16 Januari 2017 | 10:27 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 807


Manado, InfoPublik - Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Manado produk Peraturan Pemerintah No. 18 tahun 2016 melaksanakan Apel Kerja Senin, (16/01). Apel dilaksanakan di Lapangan Parkir Kantor Walikota Manado, bertindak sebagai Pembina Apel, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Manado, Frans P. Mawitjere, S.H.

Dalam arahannya, Asisten Mawitjere mengemukakan Pemerintah Kota Manado sudah dua kali melaksanakan pelantikan pejabat. Pertama, pelantikan pada jabatan Pejabat Tinggi Pratama atau setara eselon dua dan sebagian jabatan Administrator pada Rabu, (4/1), dan kedua pelantikan pada Sabtu,((14/01) untuk jabatan Adminstrator (setara eselon tiga) dan Pengawas (setara eselon empat).

“Pelaksanaan pelantikan ini merupakan bagian dari amanat PP No. 18 tahun 2016. Untuk itu, kita tidak menggunakan lagi nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Pemkot sudah meresmikan istilah Perangkat Daerah. Ini perlu disosialisasikan karena masih ada pejabat dan fungsional umum yang menggunakan istilah lama.

Tentu, kita dapat memaklumi karena masih menyesuaikan dengan ketentuan dan peraturan baru. Tetapi harus disosialisasikan terus menerus, nomenklatur yang kita gunakan adalah Perangkat Daerah, tidak lagi OPD dan SKPD,” ujar Asisten Mawitjere.

Terkait dengan jabatan yang baru dilaksanakan mutasi, Asisten Mawitjere menjelaskan, jabatan yg dipercayakan kepada para pejabat, bukan hadiah tapi amanah yang didasarkan pada penilaian kinerja atau kemampuan masing-masing.

Rekrutmen yang kita laksanakan sudah dikaji dan mengikuti Peraturan perundang-undangan. Karena jabatan adalah amanah, tanggung jawab dan soal kepercayaan, Walikota dan Wakil Walikota meminta kita semua untuk dapat mempertanggungjawabkan pelaksanaan jabatan.

Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator, para pejabat waktu lalu sudah menandatangani pakta integritas. “Ini harus menjadi komitmen kita bersama sebagai bagian dari pelaksanakan tugas. Kami percaya Saudara dipilih menempati jabatan sudah sesuai mekanisme. Oleh karena itu marilah kita perganggungjawabkan kepercayaan pimpinan dengan kinerja yang baik.

Setelah dilantik kita dimulai oleh pimpinan. Pertanggungjawaban kita akan menjadi dasar evaluasi bagi pimpinan. Mulai saat ini khususnya yang baru dilantik Jumat, (13/1).

Kita diminta untuk segera menyesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Bagi yang tidak bergeser, tupoksinya tentu sudah dipahami. Tapi bagi yang baru, segera pahami tupoksi, sehingga kita semua pada saat dievaluasi kita mampu pertanggungjawaban,” ujar Mawitjere yang memegang jabagan Camat Wanea kurang lebih 10 tahun.(MC.Manado/Eyv)