:
Oleh Prov. Banten, Senin, 19 Desember 2016 | 16:33 WIB - Redaktur: Tobari - 650
Lebak, InfoPublik - Sebanyak 681 orang tenaga pendidik dan kependidikan tingkat SMA/K diserahkan kewenangannya dari pemkab Lebak ke pemerintah provinsi Banten, dalam suatu upacara di Gedung As-Sakinah Jl Soekarno-Hatta, Cibadak, Lebak, Kamis (15/12).
Ke-681 personil tersebut, terdiri dari kepala sekolah SMA 35 orang, guru 418 orang dan pelaksana 51 orang, sedangkan guru non PNS sebanyak 371 orang dan pelaksana non PNS 188 orang.
Lingkup SMK sebanyak 14 kepala sekolah, guru 140 orang, pelaksana 9 orang dan guru non PNS 250 orang, pelaksana 101 orang ditambah pengawas SMA 14 dan Pengawas SMK 14 orang.
Di hadapan Bupati Lebak dan perwakilan pemerintah Provinsi Banten beserta para tenaga pendidik dan kependidikan tingkat SMA/K se-kabupaten Llebak, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wawan Ruswandi mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak terutama kepada guru dan siswa yang menorehkan prestasi di berbagai bidang lomba.
Terutama yang diikuti pada ajang festival dan lomba seni siswa nasional SMA dan menjadi juara umum, dengan akumulasi 144 juara 1-3 Tingkat Provinsi dan 39 juara 1-3 Tingkat Nasional.
“Shendi Fajar Riyadi peraih medali emas lomba solo gitar yang dilatih oleh Ella Febriana Guru SMPN 1 Rangkasbitung, diberangkatkan mengikuti Singapora-Indonesia student leaders adventure camp (sislac) tahun 2016 ini memotivasi siswa lain agar lebih giat semangat berprestasi dalam bidang apapun”. kata Wawan Ruswandi.
Selain siswa, terdapat dua orang guru yang menimba ilmu di Australia, yaitu Een Rochaeni Guru SMPN 4 Rangkasbitung dan Hamami Faisal Guru SDN dari Kecamatan Cikulur, sebagai guru berprestasi yang diharapkan dapat menginspirasi para guru di Kabupaten lebak.
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dalam sambutanya berpesan, para pegawai yang diserahkan kewenangannya ke Provinsi Banten agar menunjukkan kinerja yang baik dalam rangka memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat.
“Pertama yang harus dilakukan memahami tugas, fungsi dan tanggung jawab sebagai guru” pesan Bupati Iti kepada para tenaga pendidik dan kependidikan yang akan menerima surat keputusan peralihan tugas yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara.
Serah terima personil, Sarana Prasarana dan Dokumen (P2D) sebagai tahap final dalam menindaklanjuti peralihan kewenangan urusan pemerintahan konkuren berdasarkan udang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. (MC Banten/toeb)