:
Oleh Prov. Riau, Rabu, 21 September 2016 | 08:38 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 105
Teluk Kuantan, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi tengah melakukan rasionalisasi anggaran terhadap kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBD 2016. Oleh karena itu, DPRD Kuansing mendesak agar pemerintah melakukan koordinasi agar tidak menimbulkan persoalan di masa mendatang.
"Informasinya ada rasionalisasi, tapi sampai sekarang pemerintah tak ada koordinasi. Dan kami mengingatkan agar berhati-hati melakukan rasionalisasi anggaran terhadap kegiatan yang sudah berjalan di lapangan, misalkan jalan, jembatan dan sekolah," ujar Ketua Komisi A DPRD Kuansing yang membidangi hukum dan pemerintahan, Musliadi SAg kepada wartawan, Selasa (20/9) di Teluk Kuantan.
Anggaran yang dirasionalisasi itu adalah kegiatan pembangunan yang telah menjadi peraturan daerah (Perda) APBD 2016. Apabila ada rasionalisasi, pemerintah harusnya mengkoordinasikan dengan DPRD Kuansing sebagai mitra yang menyetujui perda tersebut.
"Ini harus dijelaskan dasar hukumnya. Berkoordinasi dengan dewan, karena ini menyangkut hak anggaran. Sampaikan secara tertulis, jelaskan alasan dilakukan rasionalisasi ini. Harus ada kesepakatan. Jangan-jangan nanti ada sisa hutang terhadap rekanan, tentu belum tentu kami mengakuinya, makanya perlu koordinasi," tegasnya.
Menurutnya, tidak ada jaminan DPRD Kuansing akan menganggarkan sisa hutang dari pekerjaan yang sudah berjalan pada APBD mendatang. Maka solusi yang ditawarkan DPRD Kuansing soal rasionalisasi ini adalah agar pemerintah berkoordinasi dan menjelaskan kegiatan mana saja yang dirasionisasikan.
Sehingga disarankan, Bupati Kuansing harus menyurati pihak rekanan yang bekerja soal pekerjaannya yang dibayarkan berapa persen progresnya.Kemudian, setiap kegiatan yang dilaksanakan itu diultimatum soal batas pekerjaan.
"Dimana saja dirasionalisasi, inilah yang harus dijelaskan. Maka, perlu ini hati-hati, duduk bersama, dan tidak serta merta merasionalisasi sekian miliar," saran politisi PKB Kuansing ini.Oleh karenanya, Ia meminta agar Pemkab Kuansing berkoordinasi dengan legislatif.
"Ini kan merubah perda, dan yang bisa merubahnya adalah eksekutif dan legislatif. Dan kami minta rekanan jangan terpancing dengan rasionalisasi itu. Kalau mau rasionalisasi pemerintah wajib berkoordinasi dengan kami," katanya.
Sementara itu, Plt Kepala Bappeda Kuansing, Aswandi SSos menyampaikan, rasionalisasi sudah harus dilakukan agar kondisi keuangan daerah kedepan stabil meski adanya pengurangan DBH dari pusat. "Sekarang kami fokus untuk rasionalisasi,"ujarnya.(MC Riau/us/eyv)