KPK Bakal Lakukan Integrity Assessment Di Gorontalo

:


Oleh MC Prov Gorontalo, Rabu, 24 Agustus 2016 | 10:30 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 441


Gorontalo, InfoPublikWakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim, menghadiri kegiatan penilaian Integritas (Integrity Assessment) yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Auditorium Gedung KPK, Jakarta, Selasa, (23/8).

Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk membantu kementrian, lembaga, dan pemerintah daerah, dalam memetakan dan membangun upaya-upaya pencegahan korupsi dan penguatan sistem integritas yang merupakan tindak lanjut dan penyempurnaan survei integritas yang telah di lakukan KPK sejak tahun 2007-2014. Terdapat 42 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang akan menjadi lokasi penilaian integritas tahun 2016 oleh KPK.

"Provinsi Gorontalo sendiri merupakan salah satu dari 17 Provinsi yang akan dinilai. “Provinsi Gorontalo termasuk salah satu provinsi yang akan dinilai oleh KPK, karena selama ini KPK melihat Pemerintah Provinsi Gorontalo memiliki komitmen dan kerjasama yang baik dalam upaya pencegahan korupsi,” kata Idris.

Penilaian integritas ini, lanjut Idris, nantinya akan bermanfaat bagi pemerintah daerah dalam mengidentifikasi prioritas area perbaikan yang rentan terhadap korupsi, sebagai dasar perbaikan program pencegahan koroupsi, memberikan indikator bagi pengukuran efektivitas dari aktivitas anti korupsi, serta menggalang dan mendorong peran serta masyarakat dalam upaya peningkatan integritas yang berujung pada peningkatan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Kita harapkan penilaian integritas ini nantinya akan menjadi bahan masukan bagi Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam merumuskan kebijakan dan langkah yang tepat untuk mencegah praktek-praktek korupsi, sehingga tata kelola pemerintah semakin baik, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Penilaian akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2016, dengan sasaran SKPD yang memiliki peran utama dalam mencapai visi pemerintah, dan juga SKPD yang melaksanakan fungsi pelayanan publik, diantaranya perijinan, keuangan, pengadaan barang dan jasa. Penilaian akan dilaksanakan olek KPK bekerjasama dengan BPS dan Inspektorat Provinsi, dan hasil penilaian integritas akan diumumkan pada bulan Desember 2016. (mc.prov. gorontalo/eyv)