Sleman Suguhkan Beras Organik Bersertifikat

:


Oleh MC Kabupaten Sleman, Senin, 15 Agustus 2016 | 10:11 WIB - Redaktur: Tobari - 414


Sleman, InfoPublik - Ditengah gaya hidup masyarakat yang mulai konsen dengan gaya hidup sehat, Kabupaten Sleman menyuguhkan beras organik yang bersertifikat. Adalah kelompok tani Rukun di Padasan, Pakembinangun, Pakem, yang telah beralih dari menanam beras konvensional ke beras organik sejak 2011.

Tidak hanya sekedar mengklaim bahwa produk yang mereka hasilkan adalah organik, namun hal ini dibuktikan dengan perolehan sertifikat organik dari Lembaga sertifikasi mutu pertanian Persada dan lembaga sertifikasi pangan organik.

‪Marzuki, wakil ketua kelompok tani Rukun menyampaikan bahwa sejak 2011 kelompok tani Rukun telah mengantongi sertifikat organik.

“Pada tahun 2011 kita memperoleh sertifikat organik dari Persada Jogja dengan luasan lahan 3,5 hektare, kemudian di tahun 2015 kita re-sertifikat dengan luasan 9,95 hektare,” kata Marzuku, Minggu (14/8).

Menurut Marzuki, padi yang dibudidayakan kelompok tani Rukun merupakan varietas lokal yang saat ini telah terdaftar di pusat perlindungan varietas tanaman dan Perizinan Pertanian dengan nama varietas sembada hitam untuk beras hitam, sembada merah untuk beras merah dan mentik susu.

Beranggotakan 33 orang petani, kelompok tani Rukun dalam sekali panen mampu menghasilkan 7 ton lebih setiap hektarenya, dengan harga bandrol varietas sembada hitam Rp20.000 per kg dan Rp13.000 per kg untuk sembada merah dan mentik susu.

‪Diungkapkan Marzuki, hasil produksi ini tidak hanya dipasarkan di pasar lokal dan pedagang, namun juga sudah dipasarkan di Jakarta, Semarang dan Surabaya. Setiap minggunya kelompok tani Rukun rutin mendapat permintaan beras organik, baik dari Jakarta, Semarang maupun Jogja.

Permintaan rutin yang harus dipenuhi untuk daerah Jakarta sebanyak 500 kg/minggu untuk varietas mentik susu, Semarang sebanyak 500 kg/minggu untuk varietas sembada hitam dan Jogja sebanyak 1 ton/bulan untuk varietas sembada hitam dan sembada merah.

‪Dalam mensiasati terpenuhinya permintaan pasar ini, Marzuki menuturkan bahwa lahan sawah dibagi ke dalam beberapa blok, yang kemudian blok-blok tersebut ditanami varietas sesuai permintaan pasar. “Kita menggunakan sistem blok, agar permintaan pasar bisa terpenuhi,” katanya.

Melihat tingginya permintaan pasar akan beras organik kelompok tani Rukun, Marzuki berharap kedepan dapat mengembangkan sistem kerjasama dengan mengajak kelompok tani sekitar untuk ikut menanam dengan pola sesuai pola tanam SNI organik sehingga kawasan sawah organik semakin luas.

‪Sementara Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura Dinas Pertanian Perikanan dan Kehutanan Sleman Edi Sri Hatmanto menyampaikan bahwa bukan lahan tanam yang kurang, namun tergantung dari para petani. “Kuncinya petani mau apa tidak, makanya gapoktan masih akan ajak petani,” tutur Edi.

Edi juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, mendukung para petani melalui bantuan dana. “Kita setiap tahun ada 8 kelompok tani yang kita biayai untuk buah-buahan, sayuran dan beras organik,” katanya. (***/MC Sleman/toeb)