Pelaku Usaha Diminta Perhatikan Harga Jual

:


Oleh MC Kabupaten Merauke, Senin, 15 Agustus 2016 | 11:24 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 292


Merauke, InfoPublik - Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Merauke, Beni Malik, S.Pd, M.Pd mengatakan antara barang mentah dan barang masak perbedaan sangat jauh. Misalnya, ikan mujair kalau dijual mentah kadang tiga ekor hanya berkisar 30-50 ribu, tetapi ketika sudah masak harganya bisa mencapai 70 ribu per ekor.

Karena itu, kepada para pelaku usaha yang ada di wilayah Kabupaten Merauke diharapkan untuk memperhatikan harga jual. Kalau memberikan harga yang wajar jangan sampai di luar kewajaran, serta mengambil untung yang di luar kewajaran.

“Kita memang belum mempunyai harga batasan-batasan, harga maksimalnya berapa. Karena dalam jual beli prinsipnya tidak dipaksa, suka-suka memberikan harga dan kadang-kadang kita dilema. Kedepan kami akan lakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait bagaimana agar kebutuhan pokok bisa seimbang,”ujarnya kepada wartawan di Gedung Bella Fiesta, baru-baru ini.

Kemudian, terkait dengan harga produk kemasan seperti susu, kecap, minyak goreng, tepung dan lain-lainnya sejauh ini masih wajar. Menurutnya, ketika harga naik cenderungan susah untuk menurunkan harganya kembali dan ini masih dicari tahu apa penyebabnya dan dicarikan solusinya.

“Diharapkan juga kalau ada info-info terkait dengan harga barang yang tidak sesuai bisa disampaikan kepada kami. Jangan sampai ada sistem perdagangan yang tidak mengikuti aturan yang ada,” tuturnya.(MC.Kab.Merauke/Eyv)