Kapolres Bengkalis: Jika Anggota Terlibat Narkoba, Maka Dipecat

:


Oleh Prov. Riau, Minggu, 14 Agustus 2016 | 20:48 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 97


Bengkalis, InfoPublik - Dalam rangka pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Polres Bengkalis menggelar penyuluhan narkoba, Jumat (12/8).

Kegiatan dibuka Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono didampingi Kasat Binmas AKP Anindhita Rizal. Penyuluhan narkoba yang digelar Mapolres Bengkalis, dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bengkalis, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, masyarakat Kecamatan Bengkalis dan Bantan dan mantan pecandu narkoba. 

Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono ‎dalam sambutannya menyampaikan, personil Sat Narkoba Polres Bengkalis hanya15 orang, sedangkan warga di Kabupaten Bengkalis mencapai 500 ribu orang‎. 

"Kita tidak akan mampu mengawasi secara keseluruhan soal penyalahgunaan narkoba, tanpa ada peran serta dari masyarakat," ungkapnya. 

Menurut Kapolres, peran serta masyarakat salah satunya dengan menyampaikan pada orang-orang di sekitar tentang bahayanya narkoba, dengan menyadarkan masyarakat demi memerangi narkoba. 

"Ibaratnya ketika akan membersihkan suatu tempat, maka perlu bersih dulu tempatnya sendiri. Pengalaman saat saya tugas Tembilahan, akan saya teruskan di Bengkalis. Ketika ada anggota terlibat, maka akan tetap diproses dan bahkan mungkin dengan ancaman dipecat, " tegas Kapolres. 

Selain itu, tambahnya, ketika ada sanak famili atau dirinya sendiri kecanduan narkoba, segeralah melaporkan untuk dilakukan rehabilitasi, sebelum ditangkap oleh penegak hukum.

"Kita bekerjasama dengan Kejaksaan, Dinas Kesehatan dan instansi lainnya, telah sepakat akan membantu melakukan penyembuhan terhadap korban narkoba agar generasi bangsa bisa kita selamatkan," tutupnya.(MC Riau/man/eyv)