:
Oleh dishubkominfo kab serdang bedagai, Selasa, 26 Juli 2016 | 12:13 WIB - Redaktur: Tobari - 403
Serdang Bedagai, InfoPublik - Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir. H. Soekirman didampingi Wabup Darma Wijaya menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2015 dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Sergai, Sei Rampah, Senin (25/7).
Sidang paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Sergai Syahlan Siregar, ST, dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Riady, S.Pd, anggota DPRD, Staf Ahli Bupati, Kepala SKPD serta undangan lainnya.
Pada Nota Pengantar, Bupati H. Soekirman menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah dalam APBD Kabupaten Sergai tahun 2015 sebesar Rp1.269.299.011.031,51.
Realisasi pendapatan daerah ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.80.141.929.202,51 atau melampaui dari target sebesar Rp.76.068.589.741,00 atau 105,35%.
Kemudian dari Pendapatan Transfer sebesar Rp.1.187.871.642.029,00 atau 98,49% dari target Rp.1.206.047.471.996,06 dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.1.285.439.800,00 atau 78,07% dari Rp.1.646.530.000,00.
Sedangkan Belanja Daerah tahun 2015 dianggarkan sebesar Rp1.251.865.335.381,63, sedangkan realisasinya Rp1.108.734.378.343,00 atau 88,57% dari anggaran belanja daerah yang telah ditetapkan.
Belanja daerah ini meliputi belanja operasi sebesar Rp.909.496.206.694,00 atau 88,50%, lalu belanja modal sebesar Rp.198.977.836.649,00 atau 89,97%, belanja tak terduga realisasinya sebesar Rp.260.335.000,00 atau 8,68%.
Adapun dari keseluruhan antara pendapatan daerah tahun anggaran 2015 dikurangi dengan belanja daerah dan transfer daerah terdapat surplus sebesar Rp.47.381.407.447,51.
Dalam nota penjelasan tersebut juga disebutkan mengenai pembiayaan daerah realisasi nettonya sebesar Rp.83.278.914.209,18, bahwa jumlah ini diperoleh dari penerimaan pembiayaan daerah yang realisasinya mencapai sebesar Rp.84.278.914.209,18.
Terdiri dari penggunaan Saldo Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp.84.274.414.209,18 dan penerimaan kembali piutang sebesar Rp.4.500.000,00 dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.1.000.000.000,00 yang merupakan penyertaan modal ke Bank Sumut.
Dengan demikian, maka SILPA tahun anggaran 2015 adalah sebesar Rp.130.660.321.656,69 yaitu dari surplus ditambah dengan pembiayaan netto.
Dalam laporan LPJ yang dibacakan Bupati Sergai Ir. H. Soekirman dikatakan bahwa LPP TA 2015 tersebut merupakan hasil audit BPK. Dan hal itu merupakan suatu kewajiban pemerintah daerah untuk menyerahkan hasil penggunaan anggaran kepada DPRD.
Tujuan utama dari laporan ini dalam bentuk laporan realisasi APBD TA 2015 dijelaskan Bupati H. Soekirman berdasarkan tolok ukur, rencana kerja sebagai penjabaran program maupun akuntabilitas kinerja dalam penyelenggaran pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan sesuai sasaran yang ditetapkan dalam kebijakan umum anggaran tahun 2015.
Usai dibacakannya LPP APBD TA 2015, Bupati H. Soekirman menyerahkan dokumen kepada pimpinan rapat paripurna Syahlan Siregar, ST, untuk selanjutnya akan dicermati dan dijadikan rujukan penyampaian pemandangan umum fraksi dalam rapat paripurna berikutnya.(Mc Serdang Bedagai/Febri/toeb)