:
Oleh MC Kabupaten Banyuasin, Rabu, 22 Juni 2016 | 13:58 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 1K
Banyuasin, InfoPublik - Kondisi jalan menuju Jembatan Tri Tunggal Kec. Tungkal Ilir yang mengalami kerusakan parah menjadi perhatian besar Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian,SH. Setelah melihat langsung kondisi eksisting jalan pada saat akan melaksanakan Safari Ramadhan ke Desa Bentayan Kec. Tungkal Ilir Rabu, (15/6).
Selasa pagi (20/6) Bupati mengadakan rapat bersama pihak perusahaan yang beroperasi di Kec. Tungkal Ilir. Dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin diketahui bahwa kondisi kerusakan jalan tersebut telah menjadi agenda tahunan disana.
“Memang kita mengalami kesulitan merawat jalan ini, karena tiap musim hujan dimana permukaan air naik, kondisi jalan akan tergenang, kami setiap tahun mengatasi masalah ini, malah bisa dikatakan telah sampai di titik jenuh” ungkap Joni Edymarson, Humas PT. Cahaya Cemerlang Lestari.
Saat ini terdapat lima titik yang mengalami kondisi rusak berat dengan panjang 2.050 Meter. Bupati Banyuasin meminta langkah konkret yang bisa dilakukan bersama agar jalan ini sudah bisa kembali normal pada saat lebaran nanti. Sekretaris Daerah Kab. Banyuasin, Dr.Ir.H .Firmansyah, M,Sc mengungkapkan perbaikan jalan ini tidak bisa sepenuhnya dilimpahkan kepada Pemkab Banyuasin, hal ini karena status jalan ini bukan Barang Milik Daerah. “Kita tidak bisa mengalokasikan APBD untuk pembangunan diatas lahan yang bukan milik Pemkab, itu menyalahi aturan” jelasnya.
Saat ini diketahui jalan yang mengalami kerusakan tersebut berada dibawah wewenang PT. Chonoco Philips. Namun, pihak PT. Chonoco Philips mengungkapkan bahwa saat ini status jalan tersebut hanya pinjam pakai, sementara kepemilikannya berada di bawah Kementerian Keuangan, terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Untuk itu, disepakati pengerjaan perbaikan jalan ini akan dilakukan bersama oleh semua pihak. Baik itu pihak perusahaan, Pemkab Banyuasin, maupun dukungan masyarakat sendiri. “Dukungan masyarakat juga punya peran sangat besar, disayangkan, terkadang kita dari pihak perusahaan sangat berhati-hati menggunakan jalan, misalnya tgidak dilalui saat kondisi hujan, namun masyarakat tidak bisa dicegah” ungkap B.E Pasaribu, Manager PT. Cahaya sawit Sejahtera.(MC.kab Banyuasin/eyv)
Namun demikian Bupati Yan Anton meminta besok alat berat sudah berada di Desa Bentayan, salah satu titik yang mengalami kerusakan. Sebagai langkah awal, tindakan yang harus dilakukan adalah melakukan pendalaman saluran yang berada disisi jalan agar air tidak lagi menggenangi badan jalan. Selanjutnya untuk pengerjaan perbaikan jalan Bupati menunjuk Dinas PU BM dan PU Pengairan sebagai supervisior kegiatan perbaikan jalan ini. Pihak PU BM sendiri telah membuat rincian kebutuhan penggunaan bahan bangunan. “Kami tidak etis jika menyebutkan angka, karenanya kami memaparkan rincian bahan yang dibutuhkan, selanjutnya kebutuhan ini yang akan ditanggung bersama oleh para perusahaan” jelas Rislani A. Gafar. Disepakati bersama, saat ini yang terpenting bisa membuat jalan ini kembali bisa digunakan.
“Targetnya yang penting bisa dilalui mobil dulu, setelah cuaca tidak lagi sering hujan baru kita lakukan rencana perbaikan yang telah kita susun, agar tidak sia-sia usaha kita” saran Eka Prihartono, Manager PT. Chonoco Philips. Hadir juga dalam rapat tersebut Wakil Ketua II DPRD Kab. Banyuasin, Heriyadi, Camat Tungkal Ilir, Manager PT. Chonoco Philips, Humas SKK Migas, Humas Pertamina, Manager PT Cahaya Sawit Sejahtera, Humas PT Sumber Terang Argo Lestari, Humas PT Cahaya Cemerlang Lestari, Humas PT Sinar Musi Mitra Sukses, General Manager PT Campang Tiga, Direktur Utama PT Rawa Bening, dan Perwakilan PTPN VII Bentayan. Juga sejumlah kepala SKPD di Lingkungan Pemkab Banyuasin.
*Segera Alih Status Kepemilikan Terkait kendala status jalan yang bukan merupakan Barang Milik Daerah, Bupati segera memanggil pihak terkait seperti pihak SKK Migas, Kabag Hukum Setda Banyuasin, Manager PT. Chonoco Philips, Kepala DPPKAD Kab. Banyuasin, dan pihak lainnya guna membahas proses peralihan status jalan Desa Bentayan Kec. Tungal Ilir. “Kalau bisa kita alihkan menjadi milik Pemkab Banyuasin, atau paling tidak bisa pinjam pakai, agar kita bisa alokasikan dana untuk perawatan jalan ini” Ungkap Bupati Yan Anton.
Disadari akses jalan yang prima tentunya akan memudahkan mobilitas barang dan jasa yang akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada akhirnya. Namun, semangat memperhatikan kepentingan masyarakat ini juga diharapkan tidak bertentangan dengan peraturan. Karenanya Bupati juga meminta kepada semua pihak terkait untuk mempelajari kembali Permendagri No.19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.(MC.Kab Banyuasin/eyv)