Wako Pekanbaru Malu Realisasi PAD Rendah

:


Oleh Prov. Riau, Minggu, 19 Juni 2016 | 13:46 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 102


Pekanbaru, InfoPublik  - Walikota Pekanbaru, Firdaus mengaku pihaknya merasa malu atas rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih di bawah 20 persen. Orang nomor satu di Kota Bertuah ini menuding Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang membidangi lamban dalam bekerja.

"Terkadang, saya malu dengan kepala daerah lain di Jawa. Padahal kota di Jawa sedang berkembang tetapi pendapatan sudah di atas satu triliun. Sedangkan kita setengah triliun belum, Padahal Pekanbaru adalah kota besar yang menuju metropolitan," kata Firdaus saat menandatangani Memorandum of Understading (MoU) dengan Bank Nasional Indonesia (BNI) wilayah Padang atas kerja sama layanan produk dan jasa perbankan di Pekanbaru, Jumat, (17/6).

Ia menyebutkan potensi PAD Pekanbaru dalam setahun bisa mencapai Rp 1 triliun. "Kendala kita dalam potensi belum maksimal baik itu SDM (Sumber Daya Manusia) mau pun teknologi. Saya berharap dengan infrastruktur yang sinergi bisa meningkatkan potensi," harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pekanbaru, Yuliasman mengungkapkan realisasi PAD Pekanbaru masih Rp160 miliar. Jika dikalkulasi, nominal ini baru 19 persen dari target Rp600 miliar lebih."Sampai pertengahan Juni, itu realisasi PAD sudah sekitar Rp160 miliar atau 19 persen dari target Rp600 miliar lebih," katanya.

Lanjutnya, realisasi terbesar masih di sektor Bea Perolehan atas Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp49 miliar. Jika masuk Pajak Penerangan Jalan (PPJ), serapan PAD di instansinya bisa mencapai 20 persen.

"Menunggak pasti ada, itu kita kejar terus. Melesuhnya ekonomi tentu berpengaruh juga. Untuk reklame serapan sebesar Rp7 miliar kemudian PPJ sebesar Rp40 miliar," sebutnya.

Ia optimis realisasi PAD masih akan terus bergerak hingga akhir tahun mendatang. Menurutnya ada sektor lain seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang akan membantu realisasi PAD."Ada beberapa sektor bergerak, seperti PBB September nanti," sebutnya.

Namun, dirinya  tidak menampik, sektor PBB ini juga sedikit berpengaruh lantaran ada beberapa wajib pajak yang pengenaan pajaknya di bawah Rp100 ribu diberi pengurangan 100 persen. "Ya memang diberikan pengurangan 100 persen bagi pengenaan pajak di bawah Rp100 ribu," imbuhnya.(MC Riau/yan/eyv)