:
Oleh MC Kabupaten Sumenep, Senin, 13 Juni 2016 | 15:58 WIB - Redaktur: Tobari - 319
Sumenep, InfoPublik - Puluhan kardus makanan dan minuman (mamin) kadaluarsa yang diperjual-belikan di sejumlah toko dan swalayan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil diketahui oleh petugas gabungan saat melakukan razia, pada Senin (13/6).
Petugas gabungan terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Kesehatan, dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Sumenep.
"Razia mamin, hasilnya banyak ditemukan yang kadaluarsa dan langsung diserahkan ke pemilik untuk tidak dijual lagi. Karena tidak layak dikonsumsi," kata Kepala Seksi Perlindungan Konsumen Disperindag Sumenep, Rustiningsih, Senin (13/6).
Ia menuturkan, puluhan mamin kadaluarsa itu ditemukan di tiga swalayan, semuanya berlokasi di jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Kota Sumenep. Mamin kadaluarsa yang masih dipajang tersebut seperti tepung, minuman Jelly, snack, aneka soft drink dan sejumlah mamin lainnya.
Ia mengungkapkan, hasil temuan langsung dimasukkan kedalam kardus disegel dan diserahkan ke pemilik dan dilarang diperjual-belikan lagi.
"Bagi pemilik toko yang ditemukan menjual mamin kadaluarsa, kita langsung diberi pembinaan. Sebab, kami tidak mempunyai kewenangan memberikan sanksi," ungkapnya.
Oleh karena itu, Ia mengimbau kepada masyarakat Sumenep, agar lebih berhati-hati dalam berbelanja, utamanya melihat label, tanggal masa berlaku di kemasan makanan dan minuman yang dijual.
"Konsumen harus lebih selektif ketika melakukan pembelian dalam bentuk kaleng. Jangan sampai kecolongan kepada mamin kadaluarsa," katanya. ( Nita/Fer/toeb )