:
Oleh MC Kabupaten Sumenep, Rabu, 8 Juni 2016 | 17:18 WIB - Redaktur: Tobari - 602
Sumenep, InfoPublik - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, memperpanjang masa pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2016. Perpanjangan masa pelaksanaan SE 2016 ini hingga 15 Juni 2016.
"Perpanjangan ini dimanfaatkan untuk mengecek secara acak kinerja dan hasil pendataan para petugas pencacah lapangan (PCL), khawatir ada yang tertinggal,” kata Kepala BPS Sumenep Suparno, Rabu (8/6).
Ia menuturkan, tujuan perpanjangan itu untuk memastikan seluruh kegiatan ekonomi di luar sektor pertanian yang dilakukan warga Sumenep, telah terdata semua.
"Kami telah menginstruksikan agar PCL dan Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) untuk melakukan penyisiran ulang di masing-masing wilayah tugasnya,"terangnya.
Untuk pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2016 di Sumenep, BPS telah merekrut 868 petugas lapangan, yang terdiri atas 642 PCL dan 226 PML. Mereka ditugaskan mendata seluruh kegiatan ekonomi di luar sektor pertanian di 1.739 blok SE 2016 yang tersebar di 27 kecamatan, baik daratan maupun kepulauan.
“Sesuai laporan yang kami terima, para petugas itu sebenarnya telah melakukan pendataan di semua blok dan cakupan pendataannya sudah 100%. Namun, kami tetap memutuskan adanya masa perpanjangan pelaksanaan SE 2016 untuk melakukan penyisiran ulang,” katanya. ( Nita/Esha/Fer/toeb )