Nilai UN SMP Riau Turun 19,01

:


Oleh Prov. Riau, Rabu, 8 Juni 2016 | 14:42 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 269


Pekanbaru, InfoPublik - Nilai Ujian Nasional (UN) Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat di Provinsi Riau mengalami penurunan sebesar 19,01.

Hal ini terkait dengan  nilai UN tersebut dibandingkan dengan nilai tahun 2015 lalu total nilai UN SMP Riau 266,13, sedangkan tahun ini berjumlah 247,12.    

Hal ini disampaikan  Ketua UN Riau 2016, Drs Abdul Kadir, didampingi Sekretaris UN Riau, Zudi Santosa, dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) UN Riau, Azwandi, saat penyerahan hasil UN SMP 2016 dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Riau kepada 12 perwakilan disdik kabupaten/kota se-Riau, di aula Kantor Disdikbud Riau, Selasa (7/6).

Penurunan nilai tersebut merupakan hal yang wajar."Penurunan nilai UN SMP kita tahun ini adalah wajar. Faktor penyebabnya, karena semakin bertambahnya SMP menggunakan sistem Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

"Selain itu, juga dipengaruhi semakin baiknya tingkat integritas kejujuran peserta UN kita tahun ini dibanding sebelumnya," ujar Kadir, yang juga menjabat Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Disdikbud Riau.

Kadir menambahkan, penurunan nilai UN ini tidak hanya terjadi di Provinsi Riau saja. Karena sesuai informasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) umumnya provinsi yang sekolahnya banyak menggunakan sistem UNBK, total nilai UN-nya mengalami penurunan.

"Penyebabnya, hampir sama seperti yang kita alami," kata kadir, seraya mengatakan, informasi dari kemendikbud tersebut diperoleh saat pertemuan dengan Disdikbud se-Indonesia, terkait pengambilan hasil nilai UN SMP beberapa waktu lalu.

Penurunan nilai UN tahun ini tak akan mempengaruhi kelulusan siswa. Karena, katanya, penentu kelulusan dilakukan pihak sekolah berdasarkan gabungan nilai UN dan nilai Ujian Akhir Sekolah (UAS).

"Apalagi saat ini integritas kejujuran paling utama dalam pelaksanaan UN, meski nilai juga menjadi poin yang perlu diperhatikan," sebutnya.                 

Kadir menegaskan, untuk pengumuman kelulusan dilakukan serentak pada Sabtu, 11 Juni mendatang pada pukul 14.00 WIB. Jadwal ini ditetapkan kemendikbud, dan berlaku serentak se-Indonesia.

"Jadi, kita imbau seluruh disdik se-Riau agar tidak mengumumkan hasil di luar tanggal yang telah ditetap kementerian tersebut," sebutnya.

Penyerahan nilai UN SMP dilakukan saat ini ke masing-masing kabupaten/kota, lanjut Kadir, sehingga ada waktu bagi disdik terkait memeriksa kelengkapan nilai tersebut sesuai dengan sekolah dan peserta UN di kawasannya.

"Jika ada kesalahan segera laporkan, namun jika setelah publikasi tidak ada laporan, maka masalah yang timbul di luar tanggung jawab provinsi,"jelasnya. (MC Riau/mad/eyv)