Pemko Batam Tak Beri Izin Bangun Hotel Di Bukit Clara

:


Oleh MC Kota Batam, Rabu, 8 Juni 2016 | 11:55 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 986


Batam, InfoPublik - Pemerintah Kota Batam tidak akan terbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk hotel dan apartemen di Bukit Clara, Batam Centre. Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM PTSP) Batam, Gustian Riau menegaskan bahwa Pemko tak setuju rencana pembangunan tersebut.

Alasannya jika di lahan seluas 3 hektare itu berdiri bangunan tinggi, maka akan menutupi tulisan WELCOME TO BATAM yang sudah menjadi ikon kota.

"Saya sudah ingatkan supaya bangunan tidak lebih tinggi dari tulisan Welcome to Batam karena akan menutupi tulisan. Pemko tak akan mengeluarkan IMB-nya," kata Gustian di ruang kerjanya, Selasa (7/6).

Menurutnya, pemerintah akan keluarkan izin bila bangunan yang akan didirikan tidak lebih dari dua lantai. Sehingga tidak menutupi tulisan raksasa yang kini menjadi objek wisata tersebut.

Gustian mengatakan pada awalnya peruntukan lahan di Bukit Clara tersebut adalah pembangunan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Namun kemudian berubah PL-nya menjadi hotel."Tentu kalau hotel akan dibangun beberapa tingkat," ujarnya. (MC. Batam/Tika/Eyv)