Pemkot Tomohon Tiga Kali Berturut-turut Raih Opini WTP

:


Oleh MC Kota Tomohon, Rabu, 8 Juni 2016 | 09:22 WIB - Redaktur: Tobari - 623


Tomohon, InfoPublik - Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon untuk ketiga kalinya secara berturut-turut meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.

Tapi kali ini terbilang spesial. Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, mengungkapkan, ada dua poin momen ini menjadi spesial.

Pertama opini WTP tahun 2015 merupakan WTP murni. Maksudnya, WTP tersebut tanpa catatan dari BPK atau biasa disebut dengan paragraf penjelas. Kedua, WTP ini merupakan kali ketiga diperoleh Pemkot Tomohon secara berturut-turut. Hattrick WTP dari pemerintahan Walikota Eman.

Atas prestasi yang dicapai, Eman menyampaikan apresiasi. "Karena itu dari hati yang tulus saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPK. Ini adalah kado yang sempurna, karena merupakan bagian dari keberhasilan kami dalam kepemimpinan selama seratus hari sejak dilantik sebagai walikota dan wakil walikota Tomohon pada tanggal 17 Februari 2016 yang lalu," katanya.

Walikota Eman mengatakan, hal ini merupakan prestasi membanggakan, apalagi bisa dicapai selama tiga tahun berturut-turut. Mengingat masa lalu, sebelum meraih opini WTP, Laporan Keuangan Pemkot Tomohon pernah berada di 'dasar jurang', disclaimer.

Ini merupakan keberhasilan semua pihak, bukan hanya jajaran Pemkot Tomohon. Dari sisi keterbukaan maka teguran-teguran dan arahan dari tim BPK RI ini juga yang membuat Kota Tomohon berhasil.

“Sebab tanpa ruang yang terbuka untuk melakukan konsultasi yang baik, maka prestasi ini akan sulit kita dapat dan komitmen ini merupakan komitmen yang luar biasa," kata Eman.

Ia mengungkapkan, memang dalam pemeriksaan BPK tetap akan menemukan temuan. Sedikitnya 23 temuan dibukukan BPK perwakilan Sulut saat mengaudit laporan keuangan Pemkot Tomohon tahun anggaran 2015.

Dari jumlah itu, sembilan temuan berbanderol total Rp4,2 miliar dan 14 temuan lainnya berbandrol Rp1,5 miliar.

Meski begitu temuan-temuan tersebut tak berpengaruh terhadap laporan keuangan. Atas audit tersebut BPK memberikan opini WTP atau unqualified opinion untuk laporan keuangan Pemkot Tomohon.

Jajaran Pemkot langsung bersorak ketika Kepala Perwakilan BPK RI Endang Tuti Kardini membacakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang memuat opini terbaik dari empat opini yang dikeluarkan BPK.

Dari 23 temuan tersebut, sembilan temuan karena kelemahan dalam desain dan penerapan sistem pengendalian intern dan sebanyak 14 temuan yang terkait kepatuhan terhadap perundang-undangan.

Namun temuan-temuan tersebut, menurut BPK, secara langsung tidak berpengaruh terhadap laporan keuangan dan pemberian opini WTP.

Endang menyampaikan apresiasi rasa hormat dalam audit kali ini ada perubahan standar akuntansi dalam penyajian laporan keuangan, yakni dari sisten akuntansi pemerintah berbasis kas menjadi berbasis akrual.

Dari hasil pemeriksaan tersebut BPK sudah mengeluarkan rekomendasi. "Atas LHP BPK yang baru saja diserahkan tersebut agar dapat segera ditindaklanjuti oleh DPRD dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya masing-masing sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004," katanya. (Nonny/toeb)