:
Oleh MC Prov Jambi, Kamis, 2 Juni 2016 | 22:16 WIB - Redaktur: Tobari - 566
Jambi, InfoPublik - Gubernur Jambi H. Zumi Zola Zulkifli, S.TP. MA menyatakan pengawasan terhadap orang asing yang berkerja diwilayah Indonesia, khususnya di provinsi Jambi, sangat perlu.
“Orang asing masuk di Jambi diharapkan membawa dampak positif seperti investor dan usaha lainya,” katanya saat pembukaan Rakor dan Pengukuhan sekaligus Peresmian Sekretariat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Kota Dalam Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas I Jambi, di Ball Room Swissbell Hotel, Rabu (1/6).
Pengukuhan sekretariat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di antaranya Kota Jambi, Kabupaten Batanghari, Muaro Jambi, Sarolangun, Merangin, Bungo, Tebo, Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
Gubernur Jambi H. Zumi Zola menyampaikan, dirinya sangat mengapresiasi kegiatan rapat koordinasi dan pengukuhan sekaligus peresmian sekretariat tim pengawasan orang asing.
“Saya nilai kegiatan ini sangat penting dan strategis karena, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) telah resmi diberlakukan di Indonesia sejak awal tahun 2016, sudah pasti banyak orang asing akan masuk ke indonesia khususnya di provinsi Jambi,” katanya.
Apabila dengan diberlakukannya bebas visa kunjungan sebanyak 169 negara asing ke Indonesia dan mengharuskan kita untuk waspada dan kesiapan segenap aparatur pemerintah dan masyarakat banyak untuk mewaspadai seluruh kegiatannya.
Dijelaskan Gubernur Zola, keberadaan orang asing yang melakukan beraneka ragam kegiatan di wilayah hukum Indonesia perlu mendapat perhatian semua pihak.
“Namun di satu sisi, kehadiran orang asing sangat diperlukan juga terutama bagi investor asing, sangat dibutuhkan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan pengembangan daerah, namun dampak negatifnya juga harus diwaspadai," jelasnya.
Dikatakan Zola, Timpora Kabupaten/kota di provinsi jambi merupakan wujud sebagai tempat tukar menukar informasi sehubungan dengan keberadaan dan kegiatan orang asing di provinsi Jambi merupakan hal penting.
Selain itu. Gubernur Zola juga mengharapkan, dengan terselenggaranya rapat ini dapat menyamakan persepsi antar sesama tim pengawasan orang asing, agar bisa mendapatkan data dan informasi orang asing tentang keabsahannya serta kegiatannya didaerah-daerah wilayah masing-masing.
Sementara itu Direktur Pengawasan Dani Prayogo Santoso dalam sambutannya menyampaikan, belum lama ini pemerintah telah mengeluarkan UU No 21 tahun 2016 tentang bebas visa kunjungan, yang diperlakukan sebanyak 169 negara.
Dengan diberlakukannya MEA, kebebasan orang asing keluar masuk di negara ini akan bertambah banyak, dengan kebijakan ini akan berpengaruh terhadap perizinan barang dan jasa di ASEAN. Untuk itu pemerintah perlu menjaga keimigrasian yang jelas demitegaknya kedaulatan NKRI.
Rapat Koordinasi dan Pengukuhan sekretariat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) ditandai Pemukulan gong oleh Gubernur Jambi. (Sapra wintani/Said Usman/Kamarul Zaman/toeb)