:
Oleh MC Kabupaten Banyuasin, Rabu, 18 Mei 2016 | 18:06 WIB - Redaktur: Tobari - 1K
Pangkalan Balai, InfoPublik - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Banyuasin bakal menertibkan warnet di Kabupaten Banyuasin yang membiarkan pengunjungnya mengakses situs porno, bahkan izin Warnet tersebut bisa dicabut.
Kepala Dishubkominfo Banyuasin Supriadi SE MStr, melalui Kabid Kominfo Erwin Ibrahim, mengatakan harus ada upaya pihak pengelola warnet untuk mencekal pengunjung mengakses situs yang berbau pornografi.
“Pengelola warnet kadang tidak tahu ada pengunjungnya yang membuka situs porno, karena itu hanya ulah oknum. Tapi bisa dicekal dengan mengunduh aplikasinya di website kominfo,” kata Erwin.
Dikatakan Erwin, jika pihak kemeterian sudah memblokir secara nasional situs porno di Indonesia agar tidak bisa diakses, namun jika ada pihak warnet yang melanggar maka izinnya bisa dicabut.
“Izin warnet harus ada rekomendasi teknis dari Dishubkominfo. Jikalau pengelolanya melanggar ya tentu izinnya bisa dicabut,” kata dia.
Bahkan permasalahan tersebut, dikatakan Erwin, bisa dilimpahkan ke ranah hukum. “Ada undang-undang yang mengatur soal pornografi, pengelola warnet bisa jadi berurusan dengan pihak kepolisian,” kata dia.
Dikatakannya, masyarakat juga bisa memantau warnet-warnet yang masih memperbolehkan pengunjungnya membuka situs porno, dengan melaporkannya ke http://trustpositif.kominfo.go.id.
“Jadi kami harapkan peran serta semuanya untuk bersama-sama mencekal situs pornografi untuk memperbaiki moral anak bangsa. Kita semua sangat prihatin dengan gejolak kenakalan remaja akhir-akhir ini akibat pengaruh menonton film porno,” ucap dia.
Anggota DPRD Banyuasin Suistiqlal Effendi juga menyanyangkan banyaknya kasus pemerkosaan yang terjadi akhir-akhir ini. “Itu akibat mudahnya anak-anak mengakses pornografi, baik melalui warnet mau pun smartphones. Nah peran pemerintah sangat besar untuk mencegahnya, seperti dengan memblokir situs-situs porno yang bisa diakses di warnet,” katanya.(mcbanyuasin/toeb)