:
Oleh MC Kabupaten Banyuasin, Rabu, 18 Mei 2016 | 18:24 WIB - Redaktur: Tobari - 543
Pangkalan, InfoPublik – Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin mengingatkan kepada pihak sekolah agar tidak melakukan pungutan biaya pendaftaran dalam bentuk apapun, dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2016/2017, yang sebentar lagi akan dibuka pada semua jenjang di mulai tingkat SD, SMP dan SMA.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin Nopran mengatakan melarang keras pihak sekolah melakukan pungutan biaya pendaftaran bagi siswa/i baru.
"Semua proses mendaftaran siswa baru harus gratis. Jika ada pungutan, laporkan kepada kami," ujar Nopran ketika ditemui ruang kerjanya, Selasa (17/5).
Selama ini, pihaknya sering mendapatkan informasi kalau masih ada sekolah menggunakan cara yang lama dengan alasan sebagai sumbangan atau sebutan yang lainnya.
"Kami minta cara itu tidak dipakai lagi dan jangan sampai terjadi dan jelas kami (diknas) tidak pernah mengarahkan sekolah minta bantuan kepada siswa,"tegasnya.
Pasalnya dalam waktu dekat ini, dirinya akan memberikan edaran ke sekolah-sekolah terkait dengan dibukanya PPDB di Kabupaten Banyuasin. "Untuk pendaftaran tingkat SMP dan SMA dilakukan manual, kemudian diseleksi melalui tes berdasarkan rengking sesuai kuota sekolah.
Berbeda dengan Sekolah Dasar (SD) diprioritas yang diterima sebagai anak didik untuk SD dirangking dari umur minimal 6 tahun,"jelasnya
Pasalnya itu sudah ada contoh kalau sekolah melakukan pungutan biaya kepada siswa, karena baru-baru ini ada laporan kalau sekolah menarik pungutan biaya hingga ratusan ribu untuk perpisahan sekolah di salah satu SMP. "Padahal itu tidak benar, mesti sesuai dengan kemampuan sekolah bukan malah bebani siswa," katanya (mcbanyuasin-312wn/toeb).