:
Oleh MC Kabupaten Banyuasin, Selasa, 10 Mei 2016 | 11:47 WIB - Redaktur: Tobari - 584
Pangkalan Balai, InfoPublik - Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin H Agus Salam menyerahkan keputusan DPRD kepada Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian terkait rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Banyuasin akhir tahun anggaran 2015, pada rapat paripurna istimewa di gedung DPRD setempat, Senin (9/5).
Keputusan DPRD tersebut berisi catatan strategis dan koreksi terhadap arah kebijakan Pemda, Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah, penyelengaraan urusan desentralisasi, tugas-tugas pembantuan dan tugas umum pemerintah yang dilaksanakan tahun anggaran 2015.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Banyuasin Agus Salam, didampingi wakil-wakilnya yaitu Askolani, Heryadi dan H M Sholih dan anggota DPRD.
Hadir juga Bupati Yan Anton Ferdian, Wakil Bupati SA Supriono, Sekda dr Ir Firmansyah, Sekwan Ismed Elmondo dan pimpinan SKPD di lingkungan Pemkab Banyuasin.
Rekomendasi yang dibacakan oleh Wakil DPRD Banyuasin Heryadi HM Yusuf menyampaikan, bahwa catatan dan rekomendasi terhadap LKPJ tersebut disusun berdasarkan pengantar LKPJ akhir tahun 2015, laporan pansus I dan II DPRD Banyuasin, serta masukan dan saran yang berkembang dalam rapat tim perumus tanggal 2-7 Mei.
Ada 12 catatan dan rekomendasi DPRD Banyuasin di antaranya bidang Hukum dan Pemerintah terkait konflik sengketa lahan baik antar warga, maupun dengan perusahaan perkebunan.
Kepada pemerintah direkomendasikan untuk koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna membuat terobosan dalam bentuk program Prona.
Kemudian, di bidang pengelolaan keuangan dan asset daerah, yang mana Kabupaten Banyuasin banyak mempunyai aset daerah, direkomndasikan kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan inventarisasi terhadap aset-aset tersebut.
"Diharapkan catatan strategis dan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Banyuasin akhir tahun anggaran 2015 ini, untuk ditindaklanjuti guna perbaikan dan peningkatan kinerja penyelengaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Banyuasin," katanya.
Setelah dibacakan keputusan itu, lalu pembacaan berita acara oleh Sekwan Ismed Elmondo, selanjutnya penyerahan keputusan DPRD yang didahului dengan penandatanganan berita acara penyerahan oleh Ketua DPRD dan Bupati Banyuasin.
Dikesempatan itu, Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada segenap pimpinan dan Anggota DPRD Banyuasin melalui panitia khusus yang telah melakukan pembahasan sebagai masukan tim perumus dalam memberikan rekomendasu terhadap LKLJ Bupati Banyuasin tahun anggaran 2015.
"Alhamdulillah rangkaian kegiatan pembahasan telah kita lalui sesuai dengan jadwal yang disepakati dan dapat diselesaikan bersama sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan," katanya. (mcbanyuasin-312wn/toeb)