Cilacap Akan Memiliki Pabrik Pengolahan Sampah dengan Sistem RDF

:


Oleh MC Kabupaten Cilacap, Senin, 2 Mei 2016 | 19:32 WIB - Redaktur: Tobari - 1K


Cilacap, InfoPublik - Rencana Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR)  Kabupaten Cilacap dalam membangunan pabrik pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tritih Lor Jeruklegi, akan segera terealisasi. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DCKTR Cilacap Kun Nasyiton, Senin (2/5).

Dijelaskan, pabrik ini akan mengolah sampah dengan sistem Refused Derived Fuel (RDF), dan pembangunannya akan dimulai pada tahun 2017.  

TPA Tritih Lor beroperasi tahun 1995 yang semula mempunyai luas 6,3 hektare, kini telah menyusut hingga tersisa hanya 1,4 hektare. Diperkirakan setiap harinya volume sampah yang masuk ke TPA Tritih Lor ini mencapai 139 ton,  karena volume  sampah yang masuk semakin meningkat.

Atas kondisi tersebut, diperkirakan TPA tersebut akan penuh apabila tidak ada terobosan dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Cilacap.

Oleh karena itu, untuk mengatasi masalah sampah di Cilacap yang volumenya semakin meningkat, DCKTR bermitra dengan PT Holcim dan Pemerintah Denmark akan membangunan pabrik Pengolahan Sampah yang menelan anggaran sebesar Rp60 miliar.

“Nantinya, Rp30 miliar ditanggung oleh PT Holcim untuk pembangunan pabrik, sedangkan Rp30 miliar sisanya ditanggung oleh Pemerintah Denmark untuk pengadaan mesin RDF,” kata Kun Nasyiton .

Pemkab Cilacap sangat mengapresiasi rencana pembangunan pabrik pengolahan sampah, yang merupakan program kerjasama dengan pemerintah Denmark.

Sebab sampah yang memiliki nilai ekonomis rendah dapat dikonversi menjadi energi, yang akan digunakan sebagai bahan bakar alternatif untuk kegiatan operasional PT Holcim Indonesia. Apabila Pembangunan berjalan dengan lancar, diperkirakan pabrik Pengolahan Sampah ini ini dapat beroperasi pada 2018. (dovi/toeb)