:
Oleh MC Kabupaten Kubu Raya, Selasa, 19 April 2016 | 14:06 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 374
Sungai Raya, InfoPublik - Dinas Perdagangan Kubu Raya, mengantisipasi setiap peredaran bahan makanan dengan melaksanakan pengawasan dilapangan setiap seminggu sekali. Selain sebagai agenda pengawas, juga mewaspadai terjadinya kasus keracunan di Kubu Raya.
Kadis Perdagangan Kubu Raya, Lediyanto, mengakui, khawatiran. pihaknya terhadap kasus keracunan yang terjadi dua kali dalam waktu singkat di tahun 2016 ini.
"Untuk itu, kita lakukan pengawasan seminggu sekali terhadap peredaran barang makanan dan minuman. Namun berkaitan dengan barang yang mengandung zat kimia atau bahan yang sudah kedaluarsa. Hal seperti itu memang tidak terkontrol, sehingga peran semua pihak terutama pedagangnya sendiri," katanya, Minggu,(17/4) .
Lediyanto menjelaskan pelaku usaha seperti pedagang itu, tentunya yang lebih mengetahui barangnya. Apakah itu sudah basi atau sudah kedaluwarsa. Sementara pihaknya sendiri tentu akan kesulitan dalam mengontrol semuanya secara langsung.
Sebab, selain memang keterbatasan petugas, dalam pemeriksaan kandungan itu hanya bisa dilakukan dinas kesehatan. (MC.Kubu Raya/Gie/Eyv)