:
Oleh MC Kab Agam, Senin, 18 April 2016 | 10:21 WIB - Redaktur: Tobari - 159
Agam, InfoPublik - Camat Tanjung Mutiara Ade Herlien melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi keluarga Mursalin di Jorong Gadih Angek di Nagari Tiku Limo Jorong. Kamis (14/4).
Bantuan pembangunan rumah Mursalin ini merupakan bantuan sosial dana surplus tahun 2015, yang dilaksanakan di tahun 2016. Dana ini berasal dari Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).
Tahun ini pembangunan diperuntukan bagi dua unit rumah tidak layak huni milik Muslim (33) di Jorong Masang dan Mursalim (55) di Jorong Gadih Angik Nagari Limo Jorong.
Pada kesempatan itu, Camat Tanjung Mutiara Ade Herlien menyampaikan, semoga bantuan yang disalurkan ini dapat membantu keluarga miskin agar memiliki rumah layak huni serta membantu biaya pendidikan perguruan tinggi anak panti diwilayah itu.
"Bantuan ini merupakan tahun kedua disalurkan bantuan dana surplus dari simpan pinjam perempuan program PNPM di wilayah ini," katanya.
Ini sesuai dengan arahan Bupati Agam Indra Catri bahwa tidak ada lagi rumah yang tidak layak huni yang ditempati masyarakat di Kabupaten Agam.
Kasi Pelayanan Masyarakat Nagari (PMN) Kecamatan Tanjung Mutiara, Febrizal menambahkan, dana ini merupakan dana pancingan yang diberikan sehingga ada tambahan dari swadaya masyarakat.
"Setelah kita lihat hasilnya sungguh luar biasa, karena banyaknya partisipasi dan bantuan yang disalurkan oleh masyarakat," katanya.
Sebelumnya pada 2015, juga telah disalurkan bantuan dana surplus SPP PNPM ini bagi tiga unit rumah layak huni seperti, di Jorong Banda Gadang, Jorong Kampung Darek Nagari Tiku Selatan dan Jorong Cacang Randah Nagari Tiku Utara.
Sementara itu, Ketua Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Kecamatan Tanjung Mutiara Tamrin Monalisa mengatakan, dana surplus dari SPP PNPM ini telah disalurkan sebesar Rp78 juta dengan rincian pada 2016 sebesar Rp33 juta dan pada 2015 sebesar Rp45 juta.
"Dua tahun ini kita telah membantu lima unit rumah tidak layak huni dan satu orang biaya pendidikan perguruan tinggi," katanya.
Mursalin (55) salah seorang keluarga yang menerima bantuan di Jorong Gadih Angik, mengucapkan terimakasih atas kepada pemerintah Kecamatan Tanjung Mutiara, telah memberikan bantuan untuk pembangunan rumahnya. "Kami sangat bersyukur atas bantuan yang diberikan ini," katanya.
Saat itu, warga di Jorong Gadih Angik juga turut berpartisipasi mengumpulkan bantuan untuk menambah pembangunan rumah layak huni keluarga Mursalin berupa 75 zak semen dan Rp5 juta.(mcagam/toeb)