:
Oleh MC Kota Singkawang, Jumat, 15 April 2016 | 14:07 WIB - Redaktur: Tobari - 385
Singkawang, InfoPublik - Sejak Operasi Bersinar digulirkan pada 21 Maret 2016 Satuan Narkoba Polres Singkawang telah menahan 8 orang tersangka yang terjerat kasus narkoba, dimana satu di antaranya adalah perempuan.
“Dari operasi Bersinar sudah 8 orang kita amankan lengkap dengan barang bukti dan kini semua ditahan di Mapolres Singkawang untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres Singkawang, melalui Kasat Narkoba Polres Singkawang AKP Carlas Sitorus, Kamis (14/4).
Seluruh tersangka diamankan di lokasi berbeda-beda. Kasus pertama tertangkap Uz Kamis (31/3) lalu, di sebuah rumah Jalan Rawasari gang M.Hasan Kelurahan Roban Kecamatan Singkawang.
Kedua As dan Dz yang diamankan di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Kuala Singkawang Barat (23/3), ketiga As, Lk, Vn, yang diamankan (4/4)l di Kost Cisadane jalan Cisadane Jalan Tani Kelurahan pasiran kecamatan Singkawang Barat. Kemudian ditangkap juga, M dan S pada Rabu (13/4), di Jalan Siaga Kelurahan Roban, Singkawang Tengah.
“Dari tangan M dan S kita amankan 5 gram serbuk kristal yang diduga sabu yang telah dipaketkan ke dalam kantong kecil. Sedangkan tersangka lain yang kita amankan merupakan pemakai,” jelasnya.
Atas perbuatannya, M dan S dikenakan pasal 114 ayat 1 UU No 35 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun maksimal 20 tahun.
Terhitung sejak periode Januari hingga April 2016, Polres Singkawang telah berhasil mengamankan 16 kasus penyalahgunaan narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 22 orang. “Kebanyakan dari kasus yang ada kasus sabu-sabu,” katanya.
Tentunya, kata Kasat, kepolisian tidak akan berhenti sampai tahap ini saja dalam memberantas narkoba. “Ini komitmen bersama, pemberantasan narkoba akan terus dilakukan karena Indonesia sudah darurat Narkoba,” katanya.
Oleh sebab itu, kepolisian tidak bosan-bosannya pengimbau kepada seluruh warga Kota Singkawang khususnya untuk menjahui apalagi sampai mengedarkan narkoba. “Mari kita bersama-sama menjadi agen pemberantasan narkoba,” ajaknya. (lia savona/toeb)