Pemko Palembang - Pertamina Negosiasi Lahan

:


Oleh MC Kota Palembang, Jumat, 15 April 2016 | 11:55 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 360


Palembang, InfoPublik -   Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Palembang, Harobin Mustafa, mengatakan, saat ini cukup banyak aset berupa lahan milik Pemkot yang dikuasai pihak-pihak tertentu. Hal itu misalnya lahan milik Pemko di Plaju yang dikuasai Pertamina.

“Ada lahan seluas 15 hektare di tiga lokasi yang dikuasai Pertamina. Tiga lokasi tersebut blok N dan M di Komplek Pertamina Plaju, serta di Pulau Layang,” ujar Harobin, Selasa, (12/4).

Ia menyebut, kendati PT Pertamina mengakui jika tiga lokasi yang saat ini diduduki merupakan milik Pemkot Palembang, tetap saja ada beberapa administrasi yang harus diperbaiki. Sehingga tidak menjadi bom waktu.

“Kita sedang mempersiapkan proses administrasi, dengan menginventarisir semua lahan yang kita miliki. Khusus untuk lahan yang diduduki Pertamina, kita sedang melakukan tahap negosiasi,” tuturnya.

Ada dua kasus yang sedang ditangani Pemkot terkait dengan lahan yang diduduki oleh Pertamina. Pertama, lahan di jalan dr. M Isa, tepatnya lapangan golf, saat ini masih tahap persidangan.Sedangkan, untuk tiga lokasi yang sudah diakui Pertamina bukan miliknya, akan dilakukan tukar guling dengan lahan milik Pertamina lainnya.

“Kita akan lihat dulu, karena Pertamina minta jangan sampai dibawa ke ranah hukum,” ujar Harobin.Ia menyampaikan, ada negosiasi yang akan dilakukan terkait dengan permasalahan aset Pemkot yang dikuasai oleh Pertamina. Seperti melakukan negosiasi terhadap lahan golf yang dimenangkan Pertamina melalui pengadilan. (MC.Kota Palembang/Ria Amelia/Hidayatullah/Eyv)