Ranperda Kesetaraan Gender Disepakati Untuk Dilanjutkan

:


Oleh MC Kota Batam, Kamis, 14 April 2016 | 15:25 WIB - Redaktur: Tobari - 620


Batam, InfoPublik - Sidang paripurna DPRD Kota Batam yang mengagendakan pandangan fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Batam tentang izin usaha jasa konstruksi dan Pelaksanaan Pengatasamaan Gender (PUG) dalam pembangunan daerah disepakati untuk dilanjutkan.

Seluruh fraksi sependapat regulasi itu nantinya memberikan manfaat yang sangat baik. Pandangan Fraksi Demokrat yang dibacakan Mesrawati Tampubolon mengatakan, beragam tantangan PUG perlu disikapi guna memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak. 

"Menjadi kendala, misalnya di daerah anggarannya sangat kecil. Makanya perlu ada peningkatan komitmen didaerah," kata Mesrawati, saat sidang paripurna berlangsung, Rabu (13/4). 

Beberapa kendala perlu juga diperhatikan, karena saat ini belum meratanya pemahaman tentang gender dan bervariasi. Ini HAM menjadi komitmen bersama dalam menyusun kebijakan kedepan. Untuk melakukan PUG perlu ada keterampilan perspektif gender, terkait ekonomi, social dan hukum .

Fraksi PKS menyambut baik inisiatif Pemkot Batam dengan mengajukan Raperda Gender (PUG) dalam Pembangunan Kota Batam mengikuti Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2000. 

Rokhaizat selaku juru bicara fraksi PKS mengatakan, dalam amanatnya untuk mengintegrasikan PUG pada setiap tahapan proses pembangunan, mulai dari perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi seluruh kebijakan, program dan kegiatan nasional, provinsi, dan kabupaten kota pada semua bidang pembangunan. 

“PUG merupakan sebuah strategi, bukan tujuan. Strategi ini dirumuskan agar desain, implementasi, monitoring, dan evaluasi kebijakan dan program di seluruh ranah politik ekonomi, sosial, dan budaya dapat terwujud. Sedangkan tujuan utamanya adalah mewujudkan keadilan gender,” katanya. 

Fraksi PKS berpendapat untuk dapat mengetahui strategi yang dapat dilakukan guna berjalannya Raperda Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Pembangunan Kota Batam secara efektif tentunya diperlukan sebuah kajian Naskah Akademik.  

Paripurna itu sendiri dipimpin Ketua DPRD Batam Nuryanto yang dihadiri Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad. (MC Batam Taslimahudin/toeb)