Gubernur Sulut Serahkan LKPD 2015 Ke BPK RI

:


Oleh MC Prov Sulawesi Utara, Selasa, 12 April 2016 | 12:03 WIB - Redaktur: Tobari - 347


Manado, InfoPublik - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Utara tahun 2015 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Endang Tuti Kardiani SE MM, di Aula Kantor BPK RI Perwakilan, Senin (11/4).

Gubernur mengatakan, penyampaian LKPD merupakan kewajiban pemerintah daerah, sebagaimana diamanatkan Permendagri No 13/2016 dan Permendagri No 21/2011 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“LKPD merupakan pertanggungjawaban Pemda dalam  penyelenggaraan penggunaan keuangan negara selama tahun anggaran 2015. LKPD itu menjadi dasar pemeriksaan bagi tim BPK RI untuk mengaudit penyelenggaraan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2015 lalu," ujar Dondokambey.

BPK RI Perwakilan Sulut, diharapkan gubernur dapat memberikan bimbingan, arahan serta masukan terhadap SKPD terkait, baik Pemprov maupun Kabupaten/kota, sehingga ke depan semakin baik lagi.

"Semakin sedikit temuan, menunjukkan kinerja yang baik dari BPK, karena mencerminkan keberhasilannya dalam melakukan pendampingan penyusunan LKPD," kata Gubernur Dondokambey. (mcsulut/ylo/toeb)