:
Oleh MC Kabupaten Sleman, Senin, 14 Maret 2016 | 10:42 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 240
Sleman, InfoPublik - Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus menyusut seiring moratorium penerimaan PNS. Dalam lima tahun terakhir, jumlah PNS terus menyusut hingga seribu orang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sleman, Drs Iswoyo Hadiwarno mengatakan, hingga kini jumlah PNS di Sleman sebanyak 15.000 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 506 orang tahun ini akan menjalani masa pensiun. Sementara, pada 2015 jumlah PNS yang pensiun mencapai 129 orang.
"Sedang pada tahun 2017 mendatang, PNS Sleman yang akan pensiun berjumlah 574 orang," kata Iswoyo di kantornya, Jumat, (11/3).
Iswoyo menjelaskan, untuk memenuhi kebutuhan pegawai pihaknya setiap tahun tetap mengajukan penerimaan calon PNS (CPNS) ke Pemerintah Pusat. Hal itu dilakukan meskipun pemerintah menerapkan moratorium penerimaan CPNS sejak 2011 lalu. Pengajuan tersebut dilakukan agar pemerintah pusat mengetahui kebutuhan PNS di Sleman. Apalagi setiap tahun ratusan PNS menjalani masa pensiun.
"Setiap tahun, kami anggarkan penerimaan CPNS. Ada tidak ada (penerimaan CPNS) tetap dianggarkan. Itu antisipasi jika pusat menerima usulan kami," katanya.
Tahun 2016, misalnya, BKD mengajukan 1.250 orang CPNS ke pusat dari 1.345 orang yang dibutuhkan. Pengajuan tersebut untuk mengisi 450 orang tenaga pendidik, 332 orang tenaga medis, dan 563 tenaga teknis yang kosong. Kekosongan tenaga tersebut sebagian besar akibat ditinggal pensiun. Meski telah diajukan, hingga kini belum ada keputusan resmi dari pusat.
"Apakah disetujui atau tidak, belum ada keputusan. Yang terpenting, kami sudah ajukan sesuai kebutuhan di lapangan,"ujarnya.
Diakuinya, kekurangan pegawai akibat pensiun tersebut sedikit banyak mengganggu proses pelayanan kepada masyarakat. Pasalnya, beban kerja yang seharusnya dikerjakan oleh tiga orang, di lapangan hanya dikerjakan oleh satu orang saja. Hal itu berdampak pada lamanya proses pelayanan yang dilakukan.
Di kecamatan sendiri, pegawai sering pulang melebihi jam kerja karena mereka harus menyelesaikan pekerjaan yang menumpuk. Secara persyaratan, Sleman memenuhi syarat untuk mengajukan CPNS lantaran Belanja Pegadai dalam APBD hanya 45,12 persen atau dibawah ketentuan pusat, 50 persen.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Sleman, Arif Haryono SH mengatakan saat ini ada sejumlah kepala sekolah yang merangkap jabatan lantaran kurangnya tenaga pendidik di Sleman. Dia menyontohkan, di SD, terdapat 16 sekolah yang tidak memiliki Kepala Sekolah (Kapsek) sendiri. SMP tujuh sekolah dan SMA satu sekolah.
"Itu di SMA Prambanan, sudah 10 bulan tidak memiliki Kapsek sendiri," kata Arif. Untuk mengatasi kekosongan itu, Disdikpora Sleman telah menunjuk Kapsek terdekat dengan sekolah tersebut untuk merangkap menjadi Kapsek. Penunjukan tersebut melewati proses, tidak asal tunjuk.
"Kami melihat dari sisi kedekatan sekolah dan juga kemampuan Kepala sekolah tersebut untuk double tugas. Pengaruhnya ada, sang Kepala sekolah tidak bisa maksimal mengawasi satu sekolah karena harus bagi-bagi waktu. Ini jelas tidak optimal," ujarnya. (MC.Sleman/Eyv)