Atasi DBD Di Sleman, Kebijakan Foging Dikendalikan

:


Oleh MC Kabupaten Sleman, Senin, 22 Februari 2016 | 10:29 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 213


Sleman, InfoPublik - Untuk mengatasi Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayah Kabupaten Sleman, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman memiliki kebijakan mengendalikan dilakukannya foging. Pasalnya foging hanya akan dilakukan jika ada indikasi kasus.

"Foging memang sangat dikendalikan kalau ada indikasi kasus demam berdarah," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman, dr Mafilindati Nuraini MKes, Minggu, (21/2). Menurut Linda, meski ada penderita, ada nyamuknya, ada penularan, kalau ada penderita baru fokus foging. Hal ini karena  foging adalah penyebaran insektisida yang berbahaya.

Diungkapkannya, dengan melihat rumah bebas jentik, angka bebas jentiknya kurang dari 93. Karena itu untuk kegiatan foging prefentif tidak bisa dilakukan karena berbahaya. Hingga saat ini, DBD terus diwaspadai mulai bulan Desember 2015 hingga Februari 2016, karena itu saat ini fokus ke Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan 3 M plus dan pemeriksaan jentik berkala.

Sementara hasil evaluasi  dari Tim Pokjanal DBD I dan II Kabupaten Sleman bersama Camat dan Aparat Desa karena  musim penghujan belum reda agar supaya masyarakat  dapat menjaga lingkungan dengan gerakan 3 M, masing-masing kader bisa melibatkan anak-anak usia  sekolah  SD tau SMP bisa terlibat langsung dengan pendampingan Ibu Kader, serta melestarikan gerakan kebersihan melalui gotong royong setiap seminggu sekali.

Ditambahkannya, hingga kini 12 kecamatan di Sleman masih belum memenuhi standar angka bebas jentik (ABJ). Kondisi tersebut harus diantisipasi oleh masyarakat untuk mewaspadai penyebaran penyakit DBD.‬ Berdasarkan data Dinkes Sleman, kasus DBD setiap pekan terus mengalami peningkatan. Hingga kini lebih dari 50 orang terkena penyakit yang disebabkan oleh gigitan nyamuk Aides Aegypti itu. Diskes mencatat, satu penderita DBD yang dinyatakan meninggal.‬

Menurutnya, penyebaran DBD tidak lepas dari masalah banyak kecamatan yang belum memenuhi standar 95% AJB. Adapun 12 kecamatan yang dimaksud di antaranya Gamping, Godean, Depok, Kalasan, Ngemplak, Sleman, Mlati, dan Ngaglik.‬ “Semua kecamatan itu belum memenuhi standari AJB dan menjadi daerah endemis,”ujarnya.

Akibatnya, saat musim penghujan ditambah dengan kondisi lingkungan yang mendukung penyebaran nyamuk aides aegypti, angka penderita DBD sejak awal tahun terus meningkat.‬(MC.Sleman/Eyv)