Warga Glagaharjo Tuntut Pemkab Perbaiki Jalan

:


Oleh MC Kabupaten Sleman, Senin, 22 Februari 2016 | 09:52 WIB - Redaktur: Tobari - 546


Sleman, InfoPublik - Puluhan warga Desa Glagaharjo Kecamatan Cangkringan Sleman, hari Kamis (18/2) mengadakan aksi demo di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (DPUP) Sleman, menuntut Pemkab Sleman segera memperbaiki jalan yang rusak di desa setempat.

Aksi yang mendapat penjagaan ketat polisi berlangsung tertib, selain membawa spanduk perwakilan warga juga mengadakan dialog dengan pejabat Pemkab Sleman di aula DPUP.

Dalam kesempatan tersebut, mereka meminta Pemerintah Kabupaten Sleman segera memperbaiki jalan yang rusak di desa setempat. Pasalnya kerusakkan sarana infrastruktur tersebut menimbulkan banyak masalah bagi masyarakat.

Koordinator Warga Glagaharjo, Widodo, menyampaikan, kerusakan terjadi di sepanjang jalan Suluh, Bronggang Desa Argomulyo sampai Singlar Desa Glagaharjo Cangkringan.

Selain itu ada juga jalan rusak lainnya dari Banjarsari sampai depan Kantor Desa Glagaharjo. “Sejak erupsi tahun 2010 lalu, jalan di sana belum tersentuh pembangunan,” kata Widodo ketika berdialog dengan pejabat Pemkab Sleman.

Menurut Widodo, kedatangan warga Glagaharjo dan Argomulyo ke Pemkab Sleman, hanya bertujuan untuk menyampaikan permintaan perbaikan jalan.

Sebab, saat ini banyak potensi wisata di Desa Glagaharjo yang tidak bisa diekspose karena sarana infrastruktur yang jelek. Di antaranya makam Mbah Marijan, Bumi Perkemahan Glagahsari, dan Goa Jepang.

“Hampir enam tahun kami merasakan keberadaan yang memperihatinkan. Padahal desa lain sudah dibangun. Tapi kami belum sehingga kami merasa dianak tirikan,” kata Widodo.

Sementara itu warga Ngancar, Glagaharjo, Sudiso (42), menuturkan, jalan di wilayahnya sulit dilewati. Padahal saat ini petani sudah mulai menanam pohon sengon. Akibat kondisi jalan yang jelek, harga pohon sengon pun memburuk.

“Pembeli juga banyak yang membatalkan rencana pembelian kepada kami. Karena medannya itu berat,” ujarnya.

Tekait hal ini, Kepala Bidang Binamarga DPUP Sleman Mirza Anfanzury menyampaikan, sebenarnya wilayah Glagaharjo yang dimaksud masyarakat merupakan kawasan rawan bencana (KRB) III.

Mirza menuturkan, di kawasan tersebut memang tidak boleh dilakukan pembangunan. Pertimbangannya menyangkut keselamatan masyarakat.

Namun Mirza mengatakan keinginan masyarakat terkait pembangunan di sana akan disampaikan pada Bupati Sleman. “Keputusannya, nanti terserah Bupati. Yang jelas kami sendiri memang tidak ada anggaran untuk pembangunan di sana,” ujar Mirza.

Sementara itu Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Sleman Sungkono mengemukakan, KRB III merupakan wilayah hutan lindung dan hutan budidaya. Larangan pembangunan di area tersebut juga ditujukan untuk menjaga keasrian hutan Lereng Merapi. “Itu memang khusus dan dikosongkan,” katanya.

Di sisi lain, larangan pembangunan juga ditujukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya erupsi Merapi dan bencana lahar dingin. Hal ini pun dibenarkan oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman, Julisetiono Dwi Wasito.

Menurutnya, meskipun warga di sekitar Lereng Merapi sudah memiliki kemandirian dalam menghadapi bencana, pemerintah tetap berkewajiban melindungi masyarakat. “Tujuan kami kan baik,” katanya. (***/mc sleman/toeb)