:
Oleh MC Kabupaten Sleman, Senin, 22 Februari 2016 | 09:58 WIB - Redaktur: Tobari - 719
Sleman, InfoPublik - Tidak adanya ketersediaan lahan yang memadai, menjadi salah satu kendala bagi pengembangan kawasan industri di Kabupaten Sleman.
“Untuk menjadi kawasan industri memerlukan lahan paling tidak seluas 50 hektare, sementara di Sleman ini tidak ada wilayah yang memungkinkan untuk itu,” kata Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Sleman Drs Purwatno Widodo, Rabu (17/2).
‪Menurut Purwatno, Sleman merupakan wilayah serapan air yang menjadi penyangga bagi daerah lain. Sehingga pembangunan industri di sini memang dibatasi. Berbeda dengan kawasan industri Piungan di Kabupaten Bantul dan Sentolo di Kabupaten Kulonprogo.
‪Di sisi lain, saat ini lahan yang ada di Sleman masih menjadi milik penduduk dan bernilai jual mahal. Sehingga pengusaha industri lebih tertarik untuk berinvestasi di tempat lain.
Namun demikian Purwatno menambahkan, sejumlah investasi masih dimungkinkan masuk ke Sleman. ‪“Ya investasi kan bisa di sektor lain. Tidak harus di bidang industri terus,” katanya.
Meski begitu, Pemkab Sleman telah mencanangkan kawasan peruntukkan industri. Antara lain meliputi Kecamatan Gamping, Berbah, dan Sleman. Adapun target pertumbuhan industri di Sleman yaitu tiga persen per tahun.
‪Kesulitan pembangunan kawasan industri di Sleman juga muncul dari sektor sumber daya manusia (SDM). Purwatno menuturkan, SDM untuk membangun gedung-gedung industri di Sleman sulit didapat, karena jarang masyarakat yang mau bekerja sebagai tukang bangunan.
‪Di sisi lain, ada puluhan sentra industri kecil menengah di Sleman yang belum resmi dikukuhkan oleh pemerintah. Padahal kondisi tersebut memunculkan kendala yang cukup besar bagi industri kecil di lapangan. Misalnya pengadaan bahan baku dan permodalan.
‪Sementara Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi (Disperindakop) Sleman Drs Pustopo mengatakan, saat ini ada 40 wilayah industri yang belum dikukuhkan dan diresmikan.
Sementara jumlah sentra industri kecil menengah yang sudah terbentuk mencapai lebih dari 16.000 unit. "Tapi yang kami kukuhkan baru 10," tuturnya.
‪Adapun kendala pengukuhan IKM disebabkan oleh belum terbentuknya kelompok para pelaku industri di berbagai wilayah. Sehingga keberadaan mereka berdiaspora, lalu mengakibatkan ketidakjelasan manajemen paguyuban.
Padahal kelompok paguyuban industri kecil menengah akan sangat membantu Pemkab Sleman untuk melakukan pembinaan dan pemberian bantuan modal. (***/mc sleman/toeb)