Kubu Raya Beri Penyuluhan Hukum Hadapi MEA

:


Oleh MC Kabupaten Kubu Raya, Jumat, 29 Januari 2016 | 10:12 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 274


Sungai Raya, InfoPublik  - Pemerintah Kubu Raya, Kalimantan Barat, bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan penyuluhan dan pemahaman hukum kepada masyarakat dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN.

"Cerdas Hukum di era MEA merupakan upaya yang penting dan strategis dalam mempersiapkan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya generasi muda untuk menjadi lebih maju, kuat dan tangguh dengan daya saing yang semakin tinggi. Ini dalam rangka mewujudkan masyarakat Kubu Raya untuk mampu sejajar dengan masyarakat di negara-negara asia tenggara dalam menghadapi MEA," kata Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus, saat membuka kegiatan penyuluhan tersebut di Sungai Raya, Kamis, (28/1).

Menurutnya, Kubu Raya dengan wilayah yang luas dan sumber daya alam yang melimpah merupakan peluang sekaligus tantangan dalam menghadapi MEA.Kondisi tersebut memiliki nilai tujuan investasi yang tinggi dan juga memiliki peluang untuk memproduksi barang dan jasa yang berkualitas, untuk dapat diekspor ke luar negeri sebagai "selling point" dalam masyarakat ASEAN.

Ia menyadari, untuk dapat menciptakan iklim yang kondusif dalam dunia usaha dibutuhkan perbaikan infrastruktur fisik, reformasi kelembagaan dan birokrasi, perbaikan regulasi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia yang profesianal dan mengerti hukum dan undang-undang.

"Dalam upaya mewujudkan masyarakat yang berbudaya hukum dan cerdas hukum, negara memiliki kewajiban untuk memfasilitasinya sebagaimna yang diamanatkan dalam pasal 1 ayat 3 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945," tuturnya.

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya juga memiliki tanggung jawab atas perlindungan hukum masyarakatnya."Untuk itu, kita merasa perlu diberikan pemahaman hukum yang baik lewat penyuluhan hukum kepada masyarakat, seperti hari ini," katanya. (MC.Kab.Kubu Raya/gie/eyv)