:
Oleh MC Kab Garut, Jumat, 29 Januari 2016 | 10:04 WIB - Redaktur: Kusnadi - 350
Garut, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi hingga kini masih belum menerima identitas warganya yang menjadi pengungsi mantan anggota Gafatar.
Namun dari informasi yang beredar di lapangan warga yang menjadi mantan anggota Gafatar tersebut merupakan warga Cisompet, dan terdiri dari ayah, ibu dan kedua orang anaknya.
‪Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kabupaten Garut, Elka Nurhakimah, mengatakan Dinas Sosial Jawa Barat belum memberikan identitas resmi para pengungsi Gafatar. Dinsos Jabar baru akan memberikan keterangan resminya setelah proses identifikasi dilakukan.
‪“Katanya Rabu ini jam 14.00 baru selesai. Jadi sore bisa dikasihkan datanya. Mudah-mudahan saja bisa cepat selesai,” ujar Elka saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (28/1).
‪Menurut Elka, pihaknya terus memantau perkembangan Gafatar. Terutama mengenai informasi keberadaan warga Garut. Penanganan pengungsi eks Gafatar pun akan dibicarakan dengan Dinsos Jabar pada Jumat (29/1) besok.
‪“Hari Jumat kami diundang ke Provinsi untuk membicarakannya. Teknis penanganannya juga akan dijelaskan lebih lanjut di sana,” ucapnya.
‪Arahan penanganan pengungsi eks Gafatar, kata Elka, akan disampaikan oleh Pemprov Jabar. Karena permasalahan di setiap daerah mengenai pengungsi eks Gafatar pada umumnya akan sama.
‪“Mereka kan banyak yang menjual harta bendanya. Jadi kalau pulang lagi ke daerah asal juga suka bingung mau kemana. Ini yang harus diantisipasi,” katanya.
‪Elka menambahkan, akan segera berkoordinasi dengan pihak kecamatan. Dikhawatirkan, jika warga eks Gafatar kembali tak diterima oleh warga sekitar.
‪“Makanya kami minta arahan dari provinsi. Apa kami jemput atau diantar. Terus nanti keluarga menerima atau tidak. Takutnya mereka juga tidak punya rumah,” ujarnya.
‪Masyarakat juga harus menerima warga eks Gafatar. Menurut Elka, bisa jadi warga eks Gafatar tersebut menjadi korban dan mengalami trauma. Elka mengaku sulit untuk memberikan bantuan karena terbatasnya anggaran.
‪“Paling bantuannya yang ada saja dari bencana sosial. Tapi nanti akan dikonsultasikan dulu boleh atau tidaknya kami beri bantuan,” ucapnya.
‪Elka menjelaskan, perlu ada kerja sama dengan Kemenag untuk penanggulangannya. Terutama dari masalah aqidah eks Gafatar tersebut.(Mc Kab. Garut/Kus)