Penyuluhan Hukum Serentak Terhadap Pelajar

:


Oleh MC Kota Metro Lampung, Jumat, 29 Januari 2016 | 09:20 WIB - Redaktur: Tobari - 561


Metro, InfoPublik - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI, bekerja sama dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Lampung serta Pemerintah Kota Metro, menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak (Luhkumtak) tahun 2016.

Penyuluhan hukum serentak yang ditujukan kepada pelajar SMA dan SMK se-Kota Metro tersebut, diselenggarakankan di Aula Kelurahan Metro Pusat, Kamis (28/1).

Acara yang dibuka Pj. Walikota Metro Achmad Chrisna Putra, juga dihadiri Doni Arianto Raharjo dari Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Lampung, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Metro L.M. Hutabarat, Camat Metro Pusat Triana Aprisia, dan Lurah Metro Pusat Robby K. Saputra.

Ketua penyelenggara L.M. Hutabarat, mengatakan kegiatan ini bertujuan agar peserta sosialisasi memahami dan cerdas hukum, sehingga akan tercipta budaya hukum di dalam kehidupan di lingkungan sekolah, masyarakat, serta pada lingkungan kerja.

“Penyuluhan Hukum ini diadakan serentak pada 33 provinsi se-Indonesia. Sementara untuk Kota Metro sendiri peserta yang mengikuti sebanyak 50 siswa/siswi dari SMA dan SMK Kota Metro,” katanya.

Pj Walikota Metro menjelaskan bahwa Visi Kota Metro terbentuk karena dukungan masyarakat sendiri. “Kota Metro dengan luasnya yang kecil, namun mempunyai lembaga pendidikan yang bagus, hal tersebut yang dikatakan para orang tua pelajar, yang anaknya mengemban pendidikan di Kota Metro,” ujarnya.

Mantan Kadis Kominfo Provinsi Lampung tersebut mengajak anak-anak selaku pelajar, harus bangga akan Kota Metro sebagai Kota Pendidikan. Ia juga sangat mengharapkan seluruh pelajar yang ada di Kota Metro harus bisa menjadi motivator di lingkungan sekolahnya dengan cara menunjukan prestasi setinggi-tingginya untuk bekal dimasa yang akan datang.

“Dengan mengambil tema Cerdas Hukum Dalam Era Masyarakat Ekonomi Asean, tentu saya berharap setelah mengikuti penyuluhan hukum ini, para peserta mendapatkan wawasan dan kesadaraan tentang taat hukum,” katanya.

Karena hukum merupakan benteng terakhir untuk mencari keadilan, dan selanjutnya para peserta dapat menginformasikan kembali hasil penyuluhan tersebut kepada masyarakat sekitar.

Dalam kesempatan yang sama, Pj. Walikota bersama seluruh peserta penyuluhan melakukan selfie bersama, hal itu dilakukan oleh seluruh peserta sosialisasi se-Indonesia dan kemudian dianjurkan untuk mengunggah foto tersebut ke Media Sosial dengan Hashtag cerdashukum (#cerdashukum).  (mc metro/toeb)