DPRD Pelalawan Paripurna Istimewa Bupati dan Wabup

:


Oleh Prov. Riau, Jumat, 29 Januari 2016 | 09:46 WIB - Redaktur: Tobari - 330


Pelalawan, InfoPublik - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menggelar rapat paripurna istimewa, Kamis (28/1), dengan agenda pengumuman hasil penetapan KPU Pelalawan terhadap pasangan calon bupati dan wakil bupati (Cabup-Cawabup) kabupaten Pelalawan terpilih.

Rapat paripurna istimewa yang dipusatkan di gedung DPRD Pelalawan ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pelalawan Nasaruddin SH MH dan diikuti oleh 34 anggota DPRD lainnya. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Cabup-Cawabup Pelalawan terpilih HM Harris-Drs H Zardewan MM (HAZA), mantan Bupati Pelalawan H Rustam Effendi, forkompinda Pelalawan, Sekdakab Pelalawan Drs HT Mukhlis, para Asisten, kepala Dinas/Badan, dan Kepala Bagian di lingkungan Pemkab Pelalawan. 

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Pelalawan Nasaruddin SH MH mengatakan, bahwa rapat paripurna istimewa ini berdasarkan UU no 1 tahun 2015 serta untuk menindaklanjuti surat edaran Mendagri Tjahjo Kumolo Nomor 100/140/SJ tertanggal 19 Januari 2016 tentang penetapan pasangan bupati- wakil bupati terpilih.

Dalam Surat edaran Mendagri tersebut . disampaikan agar DPRD kabupaten/kota harus mengumumkan hasil penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih sebelum disampaikan kepada Mendagri melalui gubernur, melalui pelaksanaan rapat paripurna istimewa.

Jadi, rapat paripurna istimewa tersebut mutlak harus dilaksanakan, karena berita acaranya akan menjadi salah satu syarat kelengkapan berkas pelantikan Cabup-Cawabup terpilih masa jabatan 2016-2021.

"Dan setelah menggelar paripurna ini, kita akan segera mengirimkan berkasnya kepada Mendagri melalui Gubernur Riau untuk dilakukan pelantikan secara serentak di Jakarta pada bula Juni mendatang," ujarnya. (MC Riau/Iin/toeb)