Sleman Tetapkan Sembilan Prioritas Pembangunan

:


Oleh MC Kabupaten Sleman, Kamis, 28 Januari 2016 | 09:39 WIB - Redaktur: Kusnadi - 147


Sleman, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menetapkan sembilan prioritas untuk rencana pembangunan di tahun 2017. Demikian diungkapkan Pj Sekda Sleman, Drs Iswoyo Hadiwarno, Rabu (27/1).

Menurut Iswoyo, sembilan prioritas itu antara lain meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang bersih, pemerataan pembangunan sampai tingkat desa, serta memperkuat penegakan hukum.

Selain itu, pembangunan juga dititikberatkan pada peningkatan daya saing produk lokal di pasar internasional, kualitas pendidikan karakter, dan kerukunan masyarakat melalui kebudayaan dan kesetaraan gender.

“Ada sembilan prioritas yang diangkat dalam rencana pembangunan tahun depan dengan 14 sasaran daerah, dan 34 indikator. Tujuan utamanya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Iswoyo.

Dikatakan pula bahwa penetapan prioritas itu merupakan bagian strategi pemerintah daerah untuk menjawab isu strategis tahun mendatang. Salah satunya terkait persentase penduduk miskin yang masih tinggi. Data terakhir per 2014, jumlah warga miskin tercatat 11,85 persen atau sebanyak 43.798 KK.

Kendati turun 2,04 persen dibanding tahun sebelumnya, masih diperlukan upaya serius agar jumlahnya bisa terus ditekan. Selain banyaknya penduduk miskin, pembangunan di Sleman juga masih terkendala tingginya angka pengangguran terbuka yang pada tahun 2015 mencapi 6,12 persen.

Persoalan lainnya menyangkut kontribusi sektor ekonomi lokal yang masih rendah. Menurut Iswoyo, ekonomi lokal dari sektor pertanian masih dapat dipacu sehingga memberikan kontribusi lebih maksimal.

“Sharing PDRB Sleman masih didominasi sektor perdagangan, hotel, restoran, dan jasa. Padahal ada potensi desa wisata berbasis pertanian yang masih dapat dikembangkan,” katanya.

Isu strategis lain yang perlu mendapat perhatian adalah kinerja birokrasi. Saat ini, indeks reformasi birokrasi masih berada di level 60,97. Sementara, indeks kepuasan masyarakat tercatat sebesar 78,54 atau hanya meningkat 0,77 dibanding tahun 2014. Nilai itu perlu ditingkatkan untuk performa Pemkab Sleman sebagai penyelenggara pelayanan publik yang profesional dan akuntabel.(***/Mc Kab. Slema/Kus)