Sleman Distribusikan Beras Miskin Untuk 60.485 RTSPM

:


Oleh MC Kabupaten Sleman, Minggu, 24 Januari 2016 | 20:43 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 248


Sleman, InfoPublik - Mulai bulan Januari 2016 ini, Kabupaten Sleman menyalurkan beras miskin (raskin) bagi 60.485 Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM) di 17 kecamatan.‬

Kabupaten Sleman sendiri menjapat jatah 10,88 ribu ton beras tiap bulannya. â€ªKepala Seksi Bantuan Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Sleman, Budi Winarno menjelaskan proses distribusi yang berlangsung di masing-masing desa, ditargetkan mulai dilaksanakan pada tanggal 25 Januari hingga 10 Februari 2016.‬

Setiap penerima manfaat mendapat jatah dari Bulog sebanyak 15 kilogram, dengan harga yang ditetapkan sebesar Rp1.600 per kilogram.‬ â€ªSebelum dilakukan distribusi, pihaknya telah melakukan sosialisasi pada tanggal 21 Januari, yang melibatkan tim koordinasi raskin tingkat Kabupaten, kemudian Pemerintah Desa serta Pemerintah Kecamatan.‬

”Ini hanya tindak lanjut dari sosialisasi di kantor Pemda DIY sebelumnya, sehingga akan kami lakukan di lingkup kabupaten yang melibatkan pihak-pihak terkait,” Budi di Sleman, Jumat, (22/1).Budi menambahkan, untuk memastikan kondisi beras yang dibagikan layak konsumsi, pihaknya akan melakukan cek kualitas secara langsung di Gudang Bulog.‬

”Kami biasanya seharian melakukan pemeriksaan kondisi beras di Gudang Bulog, ya dilihat aromanya, apakah ada yang patah atau tidak, hanya diambil sampel dari bawah, atas, serta di bagian samping karena tidak mungkin lihat seluruhnya,” katanya.‬

Selain itu, penyaluran raskin tahun ini katanya, akan diupayakan tepat waktu sesuai jadwal, hal tersebut berdasarkan surat edaran dari Pemda DIY yang wajib ditindaklanjuti.

Sementara, Bupati Sleman, Ir Gatot Saptadi menjelaskan, Pemkab Sleman sepenuhnya mempercayakan kualitas beras miskin yang akan didistribusikan kepada masyarakat miskin kepada Bulog. Namun demikian, koordinasi akan terus dilakukan agar manfaat dari raskin dapat dirasakan oleh masyarakat penerima.

"Tugas Pemkab adalah mengkoordinasikan jumlah calon penerima, waktu penerimaan dan sasaran penerima. Kualitas kami percayakan pada Bulog DIY sebagai penyalur utama,"ujarnya. (MC.Kab.Sleman/Eyv)