:
Oleh MC Kab Agam, Kamis, 21 Januari 2016 | 20:54 WIB - Redaktur: Tobari - 142
Agam, InfoPublik – Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (Dispertahornak) Kabupaten Agam terus berupaya melakukan antisipasi dan pencegahan kemungkinan terjadinya kasus rabies di daerah itu.
Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Dispertahornak Kabupaten Agam Farid Muslim, Rabu (20/1), mengatakan, hal ini dilakukan dengan cara membasmi anjing liar yang tersebar di Kabupaten Agam dengan cara memvaksinisasi dan peracunan.
"Kecamatan yang tergolong rentan terjadinya kasus rabies ini antara lain seperti Kecamatan Lubuk Basung, Tanjung Mutiara, Tanjung Raya, dan Kecamatan Baso," terangnya.
Dikatakan Farid, pembasmian ini difokuskan kepada wilayah yang rentan terjadinya kasus rabies tersebut, karena vaksinisasi dan peracunan itu terbatas. Pada 2015 vaksinisasi dianggarkan sebanyak 5.000 dan racun 1.000 dosis.
Lebih lanjut Farid mengatakan, jika ada warga yang digigit anjing secepatnya bawa ke Puskesmas untuk diobati jangan menunggu untuk diobservasi terlebih dahulu.
Sebab jika menunggu diobservasi itu membutuhkan waktu 14 hari hingga anjing itu mati dan mengambil sampelnya dari otak anjing tersebut untuk dibawa ke labor guna memastikan kalau anjing itu benar-benar rabies.(mc agam/toeb)