DPRD Provinsi Bengkulu Akan Cek Proyek Fisik Bernilai Rp270 Miliar

:


Oleh MC Kota Bengkulu, Kamis, 21 Januari 2016 | 19:58 WIB - Redaktur: Tobari - 143


Bengkulu, InfoPublik  – Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu akan melakukan pengecekan terhadap hasil pengerjaan proyek fisik yang dananya bersumber dari APBN. Diketahui ada proyek fisik yang menggunakan dana APBN ditambah bantuan luar negeri mencapai Rp270 miliar.

Jumlah yang cukup banyak tersebut, diharapkan memang betul-betul bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dengan pengerjaan yang tentunya sesuai dengan kontrak dan spesifikasi.

Waka Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Edi Sunandar mengatakan, proyek fisik tersebut berada di Bidang Bina Marga, Bidang Cipta Karya dan Sumber Daya Air.

Proyek ini berada di wilayah perbatasan Bengkulu-Lampung dan Mukomuko-Sumatera Barat. “Seluruh proyek pengerjaan fisik bersumber dari APBN tiga tahun belakangan ini akan kami lakukan pengecekan ke lapangan langsung,” ujarnya, Kamis (21/1).

Menurutnya, selama ini sudah banyak laporan dari masyarakat terkait pengerjaan proyek tersebut. Terlebih lagi, perusahaan pemenang tender proyek tersebut hanya itu-itu saja. Salah satunya adalah Waskita.

Sudah ada laporan dari mastarakat terkait pengerjaan proyek selama tiga tahun belakangan, salah satunya mengenai proses lelang proyek, dimana yang menang perusahaannya itu-itu saja.

Walaupun proyek tersebut bersumber dari APBN, namun Edi menegaskan, bahwa DPRD provinsi tetap memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan, mengingat lokasi pengerjaan dilakukan di wilayah Bengkulu.  “Jangan dikira mentang-mentang proyek ini dananya dari APBN kita tidak boleh mengawasi,” katanya.

“Proyek ini kan dilakukan di Provinsi Bengkulu dan untuk masyarakat Bengkulu, kami sebagai wakil rakyat Bengkulu punya hak untuk mengawasi!” tegasnya.

Akhir bulan ini, Komisi III akan menggelar rapat internal untuk membahas jadwal sidak ke lokasi pengerjaan proyek.  Selesai cek proyek jalan ini, selanjutnya nanti tambang juga dicek, demikian Edi. ( Mc Kota Bengkulu Admin/sesi/toeb)