Oleh MC Kalimantan Timur, Kamis, 21 Januari 2016 | 14:21 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 612
Samarinda, InfoPublik – Perusahaan penyelenggara siaran berlangganan TV Kabel diajak terlibat menyebarluaskan informasi program kebijakan Pemprov Kaltim. TV Kabel diimbau menyiarkan siaran TVRI Kaltim atau minimal merelay siaran berita yang disajikan setiap harinya.
“Kita akan imbau 29 TV Kabel yang ada di Kaltim. Kalau keberatan menyiarkan siaran TVRI secara utuh, cukup merelay siaran beritanya saja agar publikasi hasil pembangunan semakin tersebar luas,” kata Kepala Diskominfo Kaltim, Abdullah Sani, di Samarinda, Kamis, (21/1).
Menurutnya, Pemprov Kaltim melalui Diskominfo sejak beberapa tahun terakhir bekerjasama publikasi dengan RRI Samarinda, TVRI Kaltim, serta beberapa Radio dan TV Swasta. Khusus siaran TVRI melalui program pemberitaan maupun dialog interaktif.
Program paket siaran dalam rangka penyebarluasan informasi program kebijakan Pemprov Kaltim tersebut yang diharapkan disiarkan TV Kabel. Kondisinya daya pancar siaran TVRI Kaltim belum mampu mengakses seluruh wilayah Kaltim.
“Kalau disiarkan TV Kabel kan otomatis seluruh pelanggannya bisa menyaksikan. Semakin banyak yang tahu program kebijakan Pemprov Kaltim menjadi indikator keberhasilan pembangunan,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Sani mengaku sudah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan beberapa perusahaan TV Kabel di Kaltim. Kedepan diharap juga diikuti perusahaan TV Kabel lainnya.
“Kita hanya bisa mengimbau karena memang kendalanya tidak ada ketentuan mengikat mewajibkan menyiarkan. Tapi kita akan evaluasi TV Kabel yang tidak mengindahkan imbauan tersebut saat mereka memproses perpanjangan izinnya,” tegasnya.(diskominfo kaltim/arf/eyv)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id