Polres Singkawang Terus Lakukan Razia Balapan Liar

:


Oleh MC Kota Singkawang, Selasa, 19 Januari 2016 | 10:24 WIB - Redaktur: Tobari - 203


Singkawang, InfoPublik – Polres Singkawang terus melakukan kegiatan razia terhadap aksi balapan liar di kota Singkawang, dan itu akan terus berlanjut sampai masyarakat merasa aman, sehingga masyarakat bisa melaksanakan aktivitasnya dengan baik.

"Kegiatan razia aksi balapan liar tetap berlanjut, sampai masyarakat merasa aman, sehingga masyarakat bisa melaksanakan aktivitasnya dengan baik," kata Kabag Ops Polres Singkawang Kompol Jovan R Sumualnya, Senin (18/1).

Dari sepuluh unit sepeda motor yang diamankan, katanya, rata-rata menggunakan knalpot racing.

Untuk itu, kepada penjual diimbau untuk tidak sembarangan menjual knalpot racing. "Juallah knalpot tersebut kepada orang yang betul-betul mau melakukan kegiatan balapan," pesannya, dan menambahkan, jika dijual sembarangan, terpaksa  akan pihaknya melakukan penindakan.  .

Terkait dengan sepuluh motor yang diamankan itu, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Pengadilan Negeri Singkawang. Dan meminta, agar motor balapan liar ini wajib ditindak. Terlebih, semua elemen masyarakat juga sangat mendukung dengan penertiban ini.

Sebelumnya, Satuan Lantas Polres Singkawang menilang sebanyak 10 kendaraan bermotor, lantaran melakukan aksi balapan liar di beberapa ruas jalan di kota itu, pada Sabtu (16/1) malam.

"Sebanyak 10 motor balapan liar yang ditilang itu dari lokasi Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Sejahtera dan jalan protokol lainnya. Sepuluh unit motor balapan liar itu sudah diamankan di Mapolres Singkawang," kata Kanit Laka Polres Singkawang Ipda Anton Kusharyanto di Singkawang, Minggu (17/1).

Atas perintah Kabag Ops, motor-motor tersebut sudah diamankan di Mapolres Singkawang. Dia menyebutkan, sepuluh motor tersebut diamankan selama tiga bulan baru bisa diambil sesuai dengan tanggal sidang. Hal itu dilakukan, supaya ada efek jera terhadap pengendara sepeda motor.

Dan pada saat mengambilnya pun, motor harus dilengkapi dengan perlengkapan kendaraan. Misalnya, yang tidak ada kaca spion, harus dipasang. Dan kalau menggunakan knalpot racing diganti dengan knalpot standar sesuai motor.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Singkawang Kompol Jovan R Sumual menambahkan, semua elemen masyarakat turut mendukung giat razia sekaligus menyita motor balapan liar karena sudah sangat mengganggu keselamatan pengguna jalan.

"Daripada nyawa pengguna jalan yang menjadi korban, lebih baik motor disita," katanya. Dan orangtua, wajib bertanggung jawab, terhadap kegiatan anak-anaknya. (eddy/toeb)