:
Oleh MC Kota Batam, Senin, 11 Januari 2016 | 08:46 WIB - Redaktur: Kusnadi - 710
Batam, InfoPublik – Pemerintah Kota Batam meminta bantuan Komite II DPD RI untuk selesaikan masalah lelang pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Telagapunggur. Wakil Walikota Batam, Rudi mengatakan penduduk Batam sehari menghasilkan 850 ton sampah rumah tangga. Jumlah tersebut belum termasuk sampah industri yang mencapai 200-250 ton per hari.
"Jika ini tidak segera ditangani, dalam beberapa tahun saja akan jadi masalah bagi Kota Batam," kata Rudi saat mendampingi kunjungan Komite II DPD RI ke TPA Telagapunggur, Jumat (8/1).
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Batam, Suleman Nababan mengatakan, jika pengelolaan sampah masih dengan sistem landfilled maka TPA Telagapunggur hanya mampu bertahan 6-9 tahun ke depan. Sehubungan itu pemerintah sedang menyiapkan teknologi baru yang bisa mengubah sampah menjadi energi listrik.
"Sejak 2012 kita sudah dibantu Bappenas. Beberapa waktu lalu sudah masuk lelang. Sampai Juni 2015, lelang gagal. Penyebabnya karena investasi teknologi insinerator ini butuh biaya Rp776 miliar, dengan kajian pengembalian investasi kisaran 11 tahun. Sehingga calon investor butuh jaminan kepastian untuk pengembalian investasi, dalam bentuk peraturan daerah," kata Suleman.
Tahun lalu, Pemkot Batam sudah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang bea gerbang ke DPRD Batam. Dalam ranperda tersebut diatur tentang kewajiban Pemko Batam memfasilitasi investor dalam pengembalian investasi dengan keuntungan yang wajar. Namun ranperda tersebut ditolak oleh DPRD Batam.
"Rencana kami di awal 2016 akan kembali memasukkan ranperda tersebut ke DPRD Batam," tuturnya.
Masalah lainnya yakni biaya listrik yang dihasilkan tidak sesuai dengan daya beli PLN Batam. Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM, listrik dari sampah kota ini dijual Rp1.350 per KWh. Sedangkan PLN Batam hanya mampu memberi Rp850 per KWh.
"Ini yang jadi masalah, ada gap. Terakhir kita sudah koordinasi dengan PLN Tanjungpinang, karena ke depan juga akan ada interkoneksi listrik Batam-Bintan," paparnya.
Hal senada diungkapkan tim ahli DKP, Amir. Menurut pria bergelar doktor ini, kementerian sedang merevisi peraturan menteri yang mengatur harga jual listrik energi sampah. Pemerintah derah berharap harga jualnya bisa lebih tinggi sehingga beban tipping fee pemerintah bisa turun.
"Kami harap drat-nya didorong. Itu bantuan yang sangat berarti buat kami. Supaya perda tipping fee kami bisa serendah mungkin. Jadi anggaran yang ada bisa dipakai untuk membangun yang lain," ujarnya.
Permintaan lainnya yakni difasilitasi ke Kementerian Pertanian. Karena salah satu hasil sampingan dari teknologi zero waste concept yang akan diterapkan nanti adalah kompos. Sayangnya Kementerian Pertanian tidak mau menggunakan kompos dari TPA, meski sudah dijamin tidak akan ada kandungan logam di dalamnya.
"Kami harap ego sektoralnya dilepas. Saya yakin target 10 persen energi terbarukan itu bisa tercapai, bahkan 2 sampai 3 kali lipat. Kami terimakasih bila Batam jadi pilot project," tutupnya.
Anggota Komite II DPD RI daerah pemilihan Kepulauan Riau, Djasarmen Purba mengakui bahwa masalah TPA ini sudah terjadi sejak lama. Bahkan sejak ia menjadi anggota DPRD Batam tiga periode lalu.
Rencana membuat pembangkit listrik dengan energi terbarukan dari sampah atau biomass ini sudah lama mencuat. Namun memang selalu gagal lelang. Ia berharap 2016 ini tidak gagal lagi.
"Ketika kami diskusi dengan beberapa orang, untuk jadikan energi terbarukan di Indonesia ini belum ada. Kalaupun ada masih kecil. Yang skala besar, di atas 1.000 ton per hari belum ada. Seandainya Batam bisa buat itu, alangkah bagusnya," kata Djasarmen.
Ketua Komite II, Parlindungan Purba mengatakan untuk permasalahan dengan kementerian-kementerian, Pemko Batam bisa menyerahkan administrasi ke DPD RI sebagai dasar mereka untuk pertemukan kedua belah pihak.
"Beberapa saat lagi saya akan bertemu staf khusus Menteri ESDM yang tangani energi terbarukan. Saya akan usulkan TPA ini jadi sumber energi biomassa. Kita akan usulkan supaya tarifnya disesuaikan. Untuk ke Kementerian Pertanian, kita minta surat yang pernah dikirimkan sebelumnya. Nanti akan kita tindaklanjuti. Masalah lingkungan ini sangat sensitif. Akan kita usulkan pajak yang pro ligkungan akan dikurangi. DPRD dan Pemko bersama, sepakati apa programnya. Kita siapkan konsepnya, maunya Batam apa, kita temukan dengan ibu Siti Nurbaya (Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan)," janji Parlindungan.(Mc Kota Batam/Kus)